Advertisement

Promo November

Januari hingga Juli 2024 Terjadi Ribuan Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul

Newswire
Selasa, 30 Juli 2024 - 15:37 WIB
Maya Herawati
Januari hingga Juli 2024 Terjadi Ribuan Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul Kecelakaan lalu lintas - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2024, Porles Bantul mencatat telah terjadi 1.115 kecelakaan lalu lintas di Bumi Projotamansari.

"Dari 1.115 kejadian tersebut berakibat 84 korban meninggal, 1.381 korban luka ringan, dan kerugian materiil mencapai Rp545 juta," kata Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta di Bantul, Selasa (30/7/2024).

Advertisement

Menurut dia, jika dibandingkan dengan kejadian kecelakaan lalu lintas pada 2023 yang tercatat sebanyak 2.020 kasus, maka tingkat kecelakaan lalu lintas di Bantul selama tujuh bulan itu telah mencapai 50 persen lebih.

Kapolres Bantul mengatakan, menyikapi kondisi tersebut, perlu dilakukan penyelidikan 'case by case' untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut.

Akan tetapi, jika berkaca pada tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas dan juga informasi yang dihimpun dari hasil penyelidikan kecelakaan, penyebab kecelakaan di wilayah Bantul masih didominasi kelalaian manusia atau faktor human eror.

"Saat ini, human error masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan, hal ini bisa terjadi, misalnya mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak fokus dalam berkendara, maupun adanya pelanggaran lalu lintas lainnya," katanya.

Dia juga mengatakan, termasuk tingginya angka kecelakaan lalu lintas di ruas jalur Imogiri-Dlingo Bantul, juga disebabkan kelalaian manusia diantaranya karena pengemudi atau sopir yang belum menguasai medan jalan.

Oleh karena itu, kata dia, salah satu upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kelalaian manusia adalah dengan mematuhi peraturan rambu rambu lalu lintas.

BACA JUGA: Anggota DPRD Bantul Periode 2019-2024 Diminta Segera Kembalikan Laptop

"Penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk batas kecepatan, rambu lalu lintas, dan marka jalan. Disiplin diri dalam berlalu lintas adalah langkah pertama untuk mencegah kecelakaan," katanya.

Selain itu, kata dia, pengemudi juga harus menghindari pengemudi yang agresif karena selama ini dinilai menjadi penyumbang angka kecelakaan tinggi. Kemudian, pertahankan jarak aman dengan kendaraan yang ada di depannya.

"Hal ini akan memberi kami ruang dan waktu reaksi yang cukup jika ada perubahan mendadak dalam kecepatan atau arah kendaraan di depan," katanya.

Ia juga mengimbau agar para pengemudi menghindari berkendara dalam kondisi lelah, serta menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara, agar tetap berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement