Advertisement

Diduga Curi Dompet Berisi Uang Rp2,8 Juta, Warga Wirobrajan Ditangkap

Jumali
Rabu, 31 Juli 2024 - 11:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Diduga Curi Dompet Berisi Uang Rp2,8 Juta, Warga Wirobrajan Ditangkap Penangkapan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polsek Kretek menangkap AH, 42, warga Wirobrajan, Kota Jogja, karena diduga melakukan pencurian uang senilai Rp2,8 juta dari sebuah warung di Dusun Baros, Tirtohargo, Kretek, Selasa (30/7/2024) sore.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, awalnya pada pukul 12.30 WIB, W, 36, warga Dusun Baros, Tirtohargo, Kretek sedang berjualan. Lalu datang pelaku yang datang mengambil pesanan sembako. Tidak berselang lama, tiba-tiba dompet korban yang berada di etalase warung hilang.

Advertisement

BACA JUGA: Tujuh Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional Ditangkap Bareskrim Polri

"Kemudian korban mencurigai seorang laki laki yang memesan sembako di warungnya tersebut. Oleh korban, dan sejumlah warga, pelaku kemudian digeledah. Dan ditemukan, dompet milik korban yang berisi uang senilai Rp2,8 juta yang diselipkan di celana bagian belakang pelaku," kata Jeffry, Rabu (31/7/2024).

Atas kejadian tersebut, korban dibantu dengan warga melaporkan hal itu kepada petugas Polsek Kretek. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku ke Mapolsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kronologi Speedboat Meledak Tewaskan Cagub Maluku Utara Benny Laos: Sempat Diingatkan Jangan Mengisi BBM Saat Mesin Hidup

News
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Wisata Kesehatan yang Tak Tertandingi di Turki

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement