Advertisement
Diduga Curi Dompet Berisi Uang Rp2,8 Juta, Warga Wirobrajan Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polsek Kretek menangkap AH, 42, warga Wirobrajan, Kota Jogja, karena diduga melakukan pencurian uang senilai Rp2,8 juta dari sebuah warung di Dusun Baros, Tirtohargo, Kretek, Selasa (30/7/2024) sore.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, awalnya pada pukul 12.30 WIB, W, 36, warga Dusun Baros, Tirtohargo, Kretek sedang berjualan. Lalu datang pelaku yang datang mengambil pesanan sembako. Tidak berselang lama, tiba-tiba dompet korban yang berada di etalase warung hilang.
Advertisement
"Kemudian korban mencurigai seorang laki laki yang memesan sembako di warungnya tersebut. Oleh korban, dan sejumlah warga, pelaku kemudian digeledah. Dan ditemukan, dompet milik korban yang berisi uang senilai Rp2,8 juta yang diselipkan di celana bagian belakang pelaku," kata Jeffry, Rabu (31/7/2024).
Atas kejadian tersebut, korban dibantu dengan warga melaporkan hal itu kepada petugas Polsek Kretek. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku ke Mapolsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Haji 2025 Asal Sleman: Kloter 65 SOC Pertama Datang di Bumi Sembada
- Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN-PPM UGM Korban Kapal Tenggelam Menunggu Pihak Keluarga
- Program Rumat Sampah dari Rumah Mampu Atasi Masalah Sampah di Purwokinanti Jogja
- Tabrakan Mobilio vs Fortuner di Jalan Nasional di Gunungkidul, Seluruh Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
- Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
Advertisement
Advertisement