Diduga Curi Dompet Berisi Uang Rp2,8 Juta, Warga Wirobrajan Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polsek Kretek menangkap AH, 42, warga Wirobrajan, Kota Jogja, karena diduga melakukan pencurian uang senilai Rp2,8 juta dari sebuah warung di Dusun Baros, Tirtohargo, Kretek, Selasa (30/7/2024) sore.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, awalnya pada pukul 12.30 WIB, W, 36, warga Dusun Baros, Tirtohargo, Kretek sedang berjualan. Lalu datang pelaku yang datang mengambil pesanan sembako. Tidak berselang lama, tiba-tiba dompet korban yang berada di etalase warung hilang.
Advertisement
"Kemudian korban mencurigai seorang laki laki yang memesan sembako di warungnya tersebut. Oleh korban, dan sejumlah warga, pelaku kemudian digeledah. Dan ditemukan, dompet milik korban yang berisi uang senilai Rp2,8 juta yang diselipkan di celana bagian belakang pelaku," kata Jeffry, Rabu (31/7/2024).
Atas kejadian tersebut, korban dibantu dengan warga melaporkan hal itu kepada petugas Polsek Kretek. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku ke Mapolsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
18 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan di DWP, Pengamat: Harus Disanksi Pemecatan
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Gelar Wayang Kulit Duryudana Gugur, Ajak Masyarakat Renungkan Nilai Kepemimpinan
- Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Nataru, 21 Desember 2024-5 Januari 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 21 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 21 Desember 2024
- Jadwal DAMRI ke Malioboro, Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Candi Prambanan dan Borobudur Magelang
Advertisement
Advertisement