Advertisement
Diduga Curi Dompet Berisi Uang Rp2,8 Juta, Warga Wirobrajan Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polsek Kretek menangkap AH, 42, warga Wirobrajan, Kota Jogja, karena diduga melakukan pencurian uang senilai Rp2,8 juta dari sebuah warung di Dusun Baros, Tirtohargo, Kretek, Selasa (30/7/2024) sore.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, awalnya pada pukul 12.30 WIB, W, 36, warga Dusun Baros, Tirtohargo, Kretek sedang berjualan. Lalu datang pelaku yang datang mengambil pesanan sembako. Tidak berselang lama, tiba-tiba dompet korban yang berada di etalase warung hilang.
Advertisement
"Kemudian korban mencurigai seorang laki laki yang memesan sembako di warungnya tersebut. Oleh korban, dan sejumlah warga, pelaku kemudian digeledah. Dan ditemukan, dompet milik korban yang berisi uang senilai Rp2,8 juta yang diselipkan di celana bagian belakang pelaku," kata Jeffry, Rabu (31/7/2024).
Atas kejadian tersebut, korban dibantu dengan warga melaporkan hal itu kepada petugas Polsek Kretek. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku ke Mapolsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kronologi Speedboat Meledak Tewaskan Cagub Maluku Utara Benny Laos: Sempat Diingatkan Jangan Mengisi BBM Saat Mesin Hidup
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Komik Weeks 2024 Ulas Konsistensi dan Evolusi Komik Indonesia
- Sleman Creative Week 2024 Akan Diikuti Peserta dari 25 Negara di Dunia
- Turunkan Angka Kemiskinan di Sleman, Harda Danang Menjamin Beasiswa untuk Keluarga Miskin hingga Sarjana
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 12 Oktober, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Sabtu 12 Oktober 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Maguwo
Advertisement
Advertisement