Advertisement
Diduga Curi Dompet Berisi Uang Rp2,8 Juta, Warga Wirobrajan Ditangkap
Penangkapan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polsek Kretek menangkap AH, 42, warga Wirobrajan, Kota Jogja, karena diduga melakukan pencurian uang senilai Rp2,8 juta dari sebuah warung di Dusun Baros, Tirtohargo, Kretek, Selasa (30/7/2024) sore.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, awalnya pada pukul 12.30 WIB, W, 36, warga Dusun Baros, Tirtohargo, Kretek sedang berjualan. Lalu datang pelaku yang datang mengambil pesanan sembako. Tidak berselang lama, tiba-tiba dompet korban yang berada di etalase warung hilang.
Advertisement
"Kemudian korban mencurigai seorang laki laki yang memesan sembako di warungnya tersebut. Oleh korban, dan sejumlah warga, pelaku kemudian digeledah. Dan ditemukan, dompet milik korban yang berisi uang senilai Rp2,8 juta yang diselipkan di celana bagian belakang pelaku," kata Jeffry, Rabu (31/7/2024).
Atas kejadian tersebut, korban dibantu dengan warga melaporkan hal itu kepada petugas Polsek Kretek. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku ke Mapolsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Ancam Balas Dendam Jika AS Berani Incar Mojtaba Khamenei
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Siapkan 21 Drone, Tangani Kemacetan Arus Mudik Lebaran
- Pro Kontra Dapur MBG di Banguntapan Bantul, Lurah: Mayoritas Setuju
- Hari Jadi DIY ke-271, Sultan Ajak Perkuat Cipta, Rasa, dan Karsa
- Jelang Idulfitri, Pemkab Sleman Cairkan THR ASN Rp56 Miliar
- Mudik Lebaran, Polisi Petakan Jalur Rawan Kecelakaan di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







