Advertisement

Pemerintah Larang Penjualan Rokok Eceran, Ini Respons Pemkab Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 31 Juli 2024 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Pemerintah Larang Penjualan Rokok Eceran, Ini Respons Pemkab Bantul Plt Kepala DKUKMPP Bantul, Fenty Yusdayati. - Harian Jogja/Stefani Yulindriani

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah melarang penjualan rokok eceran.  Hal itu termaktub dalam PP No.28/2024 yang belum lama ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait dengan hal itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul masih menunggu aturan teknis dari Pemerintah Pusat terkait dengan penjualan rokok eceran.

Advertisement

Plt Kepala DKUKMPP Bantul, Fenty Yusdayati menyampaikan setalah aturan tersebut ditetapkan, maka akan akan aturan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan yang mengatur secara teknis penerapan PP tersebut.

Diakuinya, hingga kini DKUKMPP Bantul masih menunggu aturan tersebut untuk dapat mengambil kebijakan teknis pengawasan peredaran rokok di Bantul.

"Kami akan melaksanakan amanah dari PP [PP No.28/2024] itu. Itu [penerapan PP 28/2024] belum kita spesifikan. Biasanya ada pedoman dari kementerian perdagangan," ujarnya, Rabu (31/7/2024).

BACA JUGA: Larangan Penjualan Rokok Eceran Dinilai Bikin Rugi Pedagang hingga Petani Tembakau

Meski begitu, Fenty mengakui kebijakan tersebut dapat merugikan para pedagang warung kelontong yang selama ini menjual rokok secara eceran. "Memang seperti itu [merugikan pedagang kelontong], nanti kemasan minimal 20 batang," katanya.

Menurutnya PP No.28/2024 digagas sebagai wujud pemerintah berupa menjaga kesehatan masyarakat. "Maksud PP itu dikeluarkan untuk mengendalikan dan menjaga kesehatan. Sehingga rokok dijual mahal [tidak mengecer]," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Didukung Koalisi Besar, RK-Suswono targetkan Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta

News
| Senin, 16 September 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement