Advertisement
Pemerintah Larang Penjualan Rokok Eceran, Ini Respons Pemkab Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah melarang penjualan rokok eceran. Hal itu termaktub dalam PP No.28/2024 yang belum lama ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait dengan hal itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul masih menunggu aturan teknis dari Pemerintah Pusat terkait dengan penjualan rokok eceran.
Advertisement
Plt Kepala DKUKMPP Bantul, Fenty Yusdayati menyampaikan setalah aturan tersebut ditetapkan, maka akan akan aturan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan yang mengatur secara teknis penerapan PP tersebut.
Diakuinya, hingga kini DKUKMPP Bantul masih menunggu aturan tersebut untuk dapat mengambil kebijakan teknis pengawasan peredaran rokok di Bantul.
"Kami akan melaksanakan amanah dari PP [PP No.28/2024] itu. Itu [penerapan PP 28/2024] belum kita spesifikan. Biasanya ada pedoman dari kementerian perdagangan," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
BACA JUGA: Larangan Penjualan Rokok Eceran Dinilai Bikin Rugi Pedagang hingga Petani Tembakau
Meski begitu, Fenty mengakui kebijakan tersebut dapat merugikan para pedagang warung kelontong yang selama ini menjual rokok secara eceran. "Memang seperti itu [merugikan pedagang kelontong], nanti kemasan minimal 20 batang," katanya.
Menurutnya PP No.28/2024 digagas sebagai wujud pemerintah berupa menjaga kesehatan masyarakat. "Maksud PP itu dikeluarkan untuk mengendalikan dan menjaga kesehatan. Sehingga rokok dijual mahal [tidak mengecer]," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korban Gempa di Myanmar Terperangkap Enam Hari, Diselamatkan Tim SAR Malaysia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Jadi Pintu Masuk, Exit Tol Tamanmartani Dialihkan Jadi Pintu Keluar Kembali
- Ribuan Orang Padati Pantai Parangtritis, Mayoritas Rombongan Keluarga
- Dishub Kota Jogja Pasang APILL Portable, Ini Lokasinya
- Setelah Lebaran, Mobilitas Warga DIY untuk Silaturahmi
- Mau ke Malioboro? Parkir di Gor Amongraga, Ada Shuttle Bus Siap Mengantar
Advertisement
Advertisement