Advertisement
Bawaslu DIY Terbitkan Sejumlah Saran dan Perbaikan di Tahapan Coklit Pilkada Serentak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY mengaku telah menyerahkan catatan dan saran perbaikan kepada KPU setempat dalam proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian atau coklit yang digelar pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024 lalu. Saran dan perbaikan itu diberikan setelah Bawaslu secara internal ikut mengawasi tahapan proses itu lewat uji petik dan pengawasan langsung.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan, selama masa pengawasan sub tahapan coklit lalu Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY telah menerbitkan 94 saran perbaikan di wilayah Bawaslu Kabupaten Bantul, 71 saran perbaikan lisan dan tiga saran perbaikan tertulis di wilayah Bawaslu Kabupaten Sleman dan 31 saran perbaikan tertulis di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Advertisement
Selanjutnya ada pula sebanyak 30 saran perbaikan lisan di wilayah Bawaslu Kota Jogja dan enam saran perbaikan baik lisan maupun tertulis di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Sedangkan untuk temuan ada lima Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung, jajaran Bawaslu DIY sudah memberikan arahan kepada pengawas lapangan untuk memberikan saran perbaikan.
Hanya saja secara umum Bawaslu DIY mengklaim tahapan pencocokan dan penelitian yang dilakukan Pantarlih beberapa waktu lalu di seluruh wilayah ini sudah terlaksana dengan optimal. Hasil itu diketahui dari pelaksanaan proses kawal pilih melalui uji petik dan pengawasan langsung yang digelar jajaran Panwaslu di tingkat kecamatan atau desa.
Najib menjelaskan, perbandingan jumlah sumber daya manusia antara pengawas dan Pantarlih ini sangat jauh berbeda jumlahnya dengan perbandingan sekitar 1:25. Sedangkan jumlah kepala keluarga (KK) yang dilakukan uji petik atau yang diawasi pada sub tahapan coklit ini sebanyak 106.212 KK yang terpantau oleh pengawas.
"Sementara total ada sebanyak 2.890.746 KK yang telah tercoklit berdasarkan data dari KPU DIY," kata Najib, Kamis (1/8/2024).
Najib mengatakan, petugasnya telah mendata sebanyak 106.212 KK yang telah dicoklit dan ditempel stiker coklit di rumahnya oleh petugas pantarlih dari total 5.963 TPS yang tersebar di 438 kalurahan/desa. Selama melakukan uji petik dan pengawasan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY dan PKD menggunakan Alat Kerja Pengawasan (AKP).
Adapun rincian data persebaran untuk Kabupaten Sleman terdapat 22.241 KK yang telah dicoklit dari 1.727 TPS di 86 Kelurahan/Desa, Bantul terdapat 20.176 KK yang sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker pada rumahnya dari 1.484 TPS yang tersebar di 75 Kelurahan/Desa dan Kota Jogja terdapat 11.364 KK yang sudah dicoklit dan ditempel stiker pada rumahnya dari 647 TPS yang tersebar di 45 Kelurahan/Desa.
Sementara Kabupaten Kulon Progo yang telah dicoklit dan ditempel stiker sebanyak 20.278 KK dari 753 TPS yang tersebar di 88 Kelurahan/Desa dan Kabupaten Gunungkidul telah tercoklit dan ditempel stiker sebanyak 32.154 kepala keluarga dari 1.352 yang tersebar di 144 Kelurahan/Desa se-Kabupaten Gunungkidul.
"Berdasarkan hasil pengawasan itu kami tidak menemukan KK yang belum tercoklit dan belum ditempel stiker, Pantarlih melimpahkan tugasnya kepada orang lain, Pantarlih yang tidak memiliki SK dan Pantarlih yang terbukti sebagai anggota/pengurus Parpol dan tim kampanye," klaim dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement