Advertisement
Jadwal Samsat Keliling di Bantul Akhir Pekan Ini 3-4 Agustus 2024, Ini Lokasinya
Ilustrasi perpanjangan STNK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Membayar pajak tahunan kendaraan bermotor saat ini dimudahkan. Pemilik kendaraan tak perlu jauh-jauh ke kantor pusat Samsat dan mengantre untuk membayar pajak kendaraan mereka.
Pemilik kendaraan cukup datang ke lokasi-lokasi Samsat Keliling terdekat dengan tempat tinggal. Layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
Advertisement
Samsat Keliling di Bantul akhir pekan ini Sabtu dan Minggu, 3-4 Agustus tersedia di Pasar Seni Gabusan atau bersamaan dengan event Bantul Creative Expo 2024. Waktunya Pukul 16.00 - 19.00 WIB.
BACA JUGA: HUT RI ke-79, Pajak Kendaraan di DIY Bebas Denda hingga 31 Agustus 2024
Layanan pajak tahunan kendaraan melalui Samsat Keliling ini bukan hanya melayani kendaraan berplat Bantul, namun juga bisa dari kabupaten dan kota se-DIY.

Sementara untuk persyaratannya yakni membawa STNK asli dan kartu identitas e-KTP/SIM/KK/Paspor (difotokopi satu kali) saat membayar pajak.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo. Metode pembayaran bisa melalui tunai atau QRIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




