Advertisement
Jadwal Samsat Keliling di Bantul Akhir Pekan Ini 3-4 Agustus 2024, Ini Lokasinya
Ilustrasi perpanjangan STNK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Membayar pajak tahunan kendaraan bermotor saat ini dimudahkan. Pemilik kendaraan tak perlu jauh-jauh ke kantor pusat Samsat dan mengantre untuk membayar pajak kendaraan mereka.
Pemilik kendaraan cukup datang ke lokasi-lokasi Samsat Keliling terdekat dengan tempat tinggal. Layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
Advertisement
Samsat Keliling di Bantul akhir pekan ini Sabtu dan Minggu, 3-4 Agustus tersedia di Pasar Seni Gabusan atau bersamaan dengan event Bantul Creative Expo 2024. Waktunya Pukul 16.00 - 19.00 WIB.
BACA JUGA: HUT RI ke-79, Pajak Kendaraan di DIY Bebas Denda hingga 31 Agustus 2024
Layanan pajak tahunan kendaraan melalui Samsat Keliling ini bukan hanya melayani kendaraan berplat Bantul, namun juga bisa dari kabupaten dan kota se-DIY.

Sementara untuk persyaratannya yakni membawa STNK asli dan kartu identitas e-KTP/SIM/KK/Paspor (difotokopi satu kali) saat membayar pajak.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo. Metode pembayaran bisa melalui tunai atau QRIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polda Jateng Kawal Ketat 224 Destinasi Wisata Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement






