Kasus Pelecehan di Gunungkidul, Polres Tetapkan Guru Ngaji Jadi Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul menetapkan guru ngaji berinisial S asal Kapanewon Saptosari, Gunungkidul sebagai tersangka atas dugaan tindak kekerasan seksual yang dia lakukan terhadap sepuluh muridnya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan S pelaku dugaan tindak kekerasan seksual ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, (2/8/2024).
Advertisement
Mirza mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polres Gunungkidul melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk korban.
Polres juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap empat korban sebagai dasar visum dan penyidikan.
Penetapan S sebagai tersangka dibarengi dengan penahanan S. Adapun barang bukti (BB) yang dibawa Polres seperti hasil visum dan baju korban.
BACA JUGA: Makan Keripik dengan Saus Meningkatkan Asupan Kalori hingga 77 Persen
Saat ini, Polres masih melengkapi administrasi kasus agar dapat melimpahkan perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul.
“Kalau hasil visum terhadap korban keluar 29 Juli kemarin. Sekarang, kami masih melengkapi administrasi yang lain dulu,” kata Mirza Sabtu, (3/8/2024).
Bergulirnya penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual ini berawal ketika empat orang tua dari empat korban anak memutuskan melaporkan S ke Polres Gunungkidul. Adapun total korban ada sepuluh orang.
Adapun Anggota KPAI, Diyah Puspitarini mengaku korban anak masih mengalami trauma ketika dia bertemu dengan korban di Mapolres Gunungkidul, Jumat, (26/7/2024).
Berbeda dengan pendapat Subariman, Diyah mengaku keluarga korban tidak langsung membuat laporan ke Polres Gunungkidul, karena segan terhadap ketokohan S di lingkungan setempat. Apalagi statusnya sebagai guru ngaji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement