Advertisement
Pemkab Bantul Tambah Dana Darurat Rp2 Miliar di APBD Perubahan 2024, Difokuskan untuk Penanganan Sampah
Kondisi lokasi pembangunan ITF Bawuran di Padukuhan Sentulrejo, Bawuran, Pleret. - Harian Jogja/ Jumali\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul memastikan anggaran Rp2 miliar pada APBD Perubahan 2024 yang awalnya diminta untuk penyertaan modal Perumda Aneka Dharma telah dialihkan ke dana darurat.
Dana darurat tersebut, akan lebih diperuntukan untuk penanganan sampah, yang nantinya bisa diakses oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul.
Advertisement
Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis yang juga anggota Banggar DPRD Bantul mengatakan, anggaran penyertaan modal senilai Rp2 miliar yang awalnya diminta oleh Pemkab Bantul untuk penyertaan modal Perumda Aneka Dharma telah dialihkan ke dana darurat. Diharapkan, dana darurat tersebut nantinya difokuskan untuk membantu DLH Kabupaten Bantul dalam penanganan sampah di Bumi Projotamansari.
"Jadi anggaran itu dialihkan ke pos dana darurat. Dan, peruntukannya memang untuk penanganan sampah, yang nantinya tupoksinya ada di DLH," kata Wildan.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Minta Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Piyungan
Menurut Wildan, dengan adanya tambahan anggaran Rp2 miliar tersebut, diharapkan penanganan sampah di Bumi Projotamansari nantinya akan lebih optimal. Sehingga, persoalan sampah yang selama ini terjadi bisa diatasi.
"Harapannya, masalah sampah ini bisa benar-benar teratasi," ucap Wildan.
Terpisah, Kepala DLH Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan diskusi dan mencari jalan keluar terkait dengan habisnya izin membuang sampah di TPA Piyungan. Sejauh ini, pihaknya masih berkeinginan untuk membuang sampah ke TPA Piyungan, sembari menyiapkan TPSS untuk menampung sampah sementara dan menyelesaikan pembangunan TPST Dingkikan, Argodadi, Sedayu, TPST Modalan dan ITF Bawuran.
"Saat ini terus kami usahakan mempercepat pembangunannya," ucap Bambang.
BACA JUGA: Pembangunan TPST Donokerto Sleman: Dianggarkan Rp11,5 Miliar Masuk di Tahap Lelang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DLHK DIY), Kusno Wibowo mengungkapkan, meski saat ini TPA Piyungan kembali ditutup, namun kabupaten dan kota telah membuka komunikasi untuk meminta kuota membuang sampah lagi. Akan tetapi, belum ada keputusan terkait diizinkannya lagi kabupaten dan kota membuang sampah di TPA.
"Karena kan harus dilihat dulu kondisi di lapangan seperti apa?," kata dia.
Kusno juga menegaskan saat ini Pemda DIY mendorong desentralisasi pengelolaan sampah di kabupaten/kota. Ia menilai kemajuan yang dilakukan kabupaten/kota baik, dengan pembangunan TPST untuk pengelolaan sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Advertisement
Advertisement









