Advertisement

Promo November

Bank Daerah Gunungkidul Buka Seleksi Jabatan Direktur Bisnis dan Anggota Komisaris, Ini Syarat dan Ketentuannya

Ujang Hasanudin
Senin, 05 Agustus 2024 - 19:27 WIB
Ujang Hasanudin
Bank Daerah Gunungkidul Buka Seleksi Jabatan Direktur Bisnis dan Anggota Komisaris, Ini Syarat dan Ketentuannya Bank Daerag Gunungkidul,. - BPR.BDG

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagai pengendali pemegang saham PT. Bank Perekonomia Rakyat (BPR) Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) membuka seleksi jabatan Direktur Bisnis dan Anggota Komisaris bank tersebut.

Seleksi kedua jabatan bank milik Pemkab Gunungkidul tersebut telah diumumkan melalui panitia seleksi pada 5 Agustus 2024. “Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengadakan Seleksi Calon Anggota Komisaris dari Unsur Independen dan Seleksi Calon Direktur Bisnis PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda),” demikian informasi yang dilansir dari laman resmi Pemkab Gunungkidul.

Advertisement

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi tersebut segera untuk mendaftarnya. Pendaftaran dibuka mulai 5 Agustus hingga 16 Agustus 2024 melalui website resmi gunungkidulkab.go.id

Berikut syarat umum calon anggota komisaris independen dan Direktur Bisnis PT.BPR Bank Daerag Gunungkidul:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. setia kepada Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
  4. sehat jasmani dan rohani
  5. bukan merupakan Aparatur Sipil Negara:
  6. memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan berdedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan
  7. berjazah paling rendah 5-1 (strata satu):
  8. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali
  9. menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya:
  10. tidak sedang menjalani sanksi pidana,
  11. tidak pemah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikankeuangan negara atau keuangan daerah.
  12. tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan atau calon anggota legislatif,
  13. tidak memäki hubungan keluarga atau semenda sampai dengan derajat ketiga dengan pemegang saham, komisaris dan atau direksi;
  14. tidak pemah dinyatakan pailit
  15. tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

 PERSYARATAN KOMPETENSI

Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Komisaris atau Sertifikat Kompetensi Kerja Direksi BPR yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh Lembaga Pelaksana Sertifikasi Kompetensi Kerja yang mendapatkan Lisensi dari BNSP dan/atau Surat Keterangan Lulus mengikuti sertifikasi kompetensi kerja komisaris atau direksi yang masih berlaku:

  1. memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah
  2. memahami pelaksanaan manajemen pengawasan perusahaan perbankan
  3. memiliki pengetahuan di bidang perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatannya;

BACA JUGA: Fokus Pada Infrastruktur Fisik, APBD-Perubahan Gunungkidul Diharapkan Menurunkan Angka Kemiskinan

 TAHAPAN SELEKSI

Untuk dapat memperoleh kualitas Calon Anggota Komisaris dari Unsur Independen PT. BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) yang kompeten dan sesuai kualifikasi persyaratan, maka dilakukan beberapa tahapan yang meliputi

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi ini dilakukan oleh Panitia Seleksi dengan cara meneliti kelengkapan persyaratan administrasi dari calon/ pelamar.
  • Berkas lamaran dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) apabila berkas lamaran lengkap serta memenuhi persyaratan
  • Berkas lamaran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) apabila berkas lamaran tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan.
  • Bagi peserta yang memenuhi persyaratan administratif akan diumumkan sesual jadwal di papan pengumuman Sekretariat Panitia Seleksi, dan website Pemerintah Kabupaten Gunungkidul (www.gunungkidulkab.go.id) untuk mengikuti tahapan

Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi berhak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang terdiri dari atas:

Psikotes

Psikotes dilaksanakan oleh lembaga profesional yang ditunjuk oleh Panitia Seleksi dan dilaksanakan sesuai jadwal bertempat di PT. BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda).

Ujian Tertulis Keahlian.

 Ujian tertulis keahlian akan dilaksanakan sesuai jadwal bertempat di PT. BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda), dengan materi:

 1) Pengawasan dan Pengembangan Perbankan, dan

 2) Penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penulisan makalah Strategi Pengawasan PT. BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) untuk peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dengan ketentuan penulisan sebagai berikut:

Karya tulis harus orisinil (disusun sendiri bukan plagiat), 7 (tujuh) sampai 10 (sepuluh) halaman;

Menggunakan Bahasa Indonesia:

Diketik pada kertas HVS ukuran A4 (21cm x 29.7cm), huruf Times New Roman 12 pt. 2 spasi, dicetak dengan kualitas yang memungkinkan difotokopi dengan baik

Dijid dan dempul sederhana,

Karya tulis diedetak rangkap 3 (tiga) dan dikirim dalam bentuk soft file (melalui posel [email protected])

Presentasi makalah dan wawancara

Presentasi makalah dan wawancara dilaksanakan sesuai jadwal bertempat di PT. BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda)

Wawancara Akhir

Wawancara Akhir dilakukan langsung oleh Bupati Gunungkidul untuk peserta seleksi yang telah lulus rangkaian ujan sebelumnya dengan peringkat 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga)

Tahap Akhir

Menindaklanjuti Calon Anggota Kumisanas terpäih untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan danzatau kebijakan Pemerintah

TATA CARA PENDAFTARAN

Menyerahkan Surat Lamaran dan berkas persyaratan yang ditujukan kepada Kelua Panitia Seleksi Calon Anggota Direksi dan Calon Anggota Komisaris Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) dengan alamat: Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Gunungkidul Jl. Brigjen Katamso No. 1 Wonosari Gunungkidul, ditandatangani oleh pelamar, dan bermaterai Rp10.000,00 dengan dilampiri:

  • Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisir,
  • Daftar riwayat hidup sesuai format:
  • Surat Keterangan sehat dari instansi pemerintah;
  • Surat izin dari pimpinan, bagi calon yang bekerja di lembaga/ instansi/kantor,
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang warna merah sebanyak 2 (dua) lembar,

Fotocopy sertifikat kompetensi kerja komisaris BPR atau Sertifikat Kompetensi Kerja Direksi yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh Lembaga Pelaksana Sertifikasi Kompetensi Kerja yang mendapatkan Lisensi dari BNSP dan/atau surat keterangan lulus mengikuti sertifikasi kompetensi kerja komisaris atau direksi yang masih berlaku,

Surat Pernyataan bermateral Rp10.000,00 yang menyatakan: (contoh terlampir): Tidak dinyatakan pailt, Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau yang dipimpin dinyatakan pailit anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha, Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, Tidak sedang menjalani sanksi pidana, Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan atau calon anggota legislatif, Tidak memiliki hubungan keluarga atau semenda sampai dengan derajat ketiga dengan pemegang saham, komisaris dan atau direksi

TAHAPAN KEGIATAN

  1. Pengumuman (5 Agustus 2024)
  2. Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran (5 sd. 16 Agustus 2024)
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi (20 Agustus 2024)
  4. Penulisan dan penyerahan makalah (20 s.d 26 Agustus 2024)
  5. Psikotes (22 Agustus 2024)
  6. Ujian tertulis Keahlan (28 Agustus 2004)
  7. Presentasi makalah dan wawancara (29 Agustus 2024)
  8. Pengumuman hasil UKK (Psikotest, Tes tertulis, Presentasi makalah dan wawancara) (3 September 2024)
  9. Tes Kesehatan meliputi Jasmani, Rohani dan NAPZA (Bagi 3 besar lolos seleksi nilai tertinggi) (10 September 2024)
  10. Wawancara akhir dengan Bupati (11-13 September 2024)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement