DPRD DIY Evaluasi Zona Integritas, Pelayanan Jadi Sorotan
Ketua DPRD DIY Nuryadi menekankan kejujuran dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK, disertai peningkatan kualitas pelayanan dan transparansi.
Jajaran DPRD DIY saat menerima audiensi Komunitas UMKM DIY, Kamis (3/9/2026). (Dok. DPRD DIY)
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY meminta kredit macet UMKM terdampak bencana, termasuk akibat pandemi Covid-19, dipetakan berdasarkan kondisi masing-masing debitur. Pemetaan dinilai penting agar pemerintah dan lembaga keuangan tidak menerapkan satu pola penyelesaian untuk seluruh pelaku usaha.
Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari mengatakan hasil pemetaan tersebut perlu dituangkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Data itu kemudian menjadi dasar pembahasan bersama pemerintah, OJK, perbankan, dan pihak terkait lainnya.
“Kami meminta seluruh permasalahan UMKM disusun dalam Daftar Inventarisasi Masalah secara tertulis, rinci, dan terverifikasi. Dengan data yang lengkap, persoalan yang dihadapi masing-masing debitur bisa dibahas secara lebih tepat,” kata Andriana, Kamis (3/9/2026).
Data Debitur Tak Cukup Hanya Soal Pinjaman
Menurut Andriana, pendataan kredit bermasalah harus dibuat secara lebih rinci. Informasi yang dihimpun tidak cukup sebatas identitas debitur dan besaran pinjaman.
Data tersebut juga perlu mencakup riwayat restrukturisasi, status jaminan yang telah disita atau masuk proses lelang, penyebab kredit macet, tingkat kerusakan usaha, hingga peluang usaha untuk kembali pulih.
Dengan pemetaan tersebut, persoalan kredit bermasalah diharapkan tidak hanya dilihat dari besarnya angka tunggakan. Kondisi UMKM yang terdampak pandemi maupun bencana dapat berbeda, baik dari sisi kerugian maupun kemampuan masing-masing pelaku usaha untuk kembali memenuhi kewajiban.
DPRD Soroti Faktor Force Majeure
Ketua DPRD DIY Nuryadi menilai negara perlu hadir ketika persoalan kredit muncul akibat kejadian yang berada di luar kendali pelaku usaha. Pandemi dan bencana, menurut dia, merupakan faktor yang semestinya ikut diperhitungkan dalam pembahasan kewajiban kredit.
“Pihak eksekutif wajib berpihak pada UMKM karena bencana, baik pandemi maupun gempa, adalah hal yang tak terduga atau force majeure. Masalah mendasar ini membutuhkan kehadiran dan solusi langsung dari negara,” ujar Nuryadi.
Nuryadi juga meminta konsep force majeure diperhatikan dalam hubungan antara debitur dan lembaga pembiayaan. Konsep tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk memberikan kemudahan atau keringanan kepada debitur yang terbukti terdampak.
Tiga Tuntutan Komunitas UMKM DIY
Sementara itu, perwakilan Komunitas UMKM DIY, Prasetyo memiliki tiga tuntutan utama. Tuntutan tersebut meliputi penundaan sita dan lelang jaminan kredit, intervensi pemerintah untuk pemulihan ekonomi, serta pemutihan atau hapus tagih kredit dengan dasar hukum yang telah diajukan.
Komunitas UMKM DIY juga menekankan pentingnya wadah perjuangan bersama bagi UMKM yang belum pulih.
DPRD DIY selanjutnya akan membawa hasil pendataan tersebut dalam pembahasan lintas lembaga. Pemetaan berdasarkan kondisi setiap debitur diharapkan dapat memperjelas persoalan sekaligus menjadi dasar untuk menentukan apakah kredit membutuhkan restrukturisasi, keringanan, atau bentuk penyelesaian lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ketua DPRD DIY Nuryadi menekankan kejujuran dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK, disertai peningkatan kualitas pelayanan dan transparansi.
Macan Tutul Jawa terekam kamera jebak di Cagar Alam Nusakambangan Barat. BKSDA memperkirakan populasinya di pulau itu sekitar 20 individu.
BGN mencatat siswa yang belajar dalam kondisi lapar turun menjadi 16% berkat MBG. Program ini menjangkau 57 juta penerima hingga September 2026.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mengunjungi keluarga korban dugaan perundungan di Pemalang dan mendorong penguatan komunikasi sekolah dengan orang tua serta pen
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp3,39 miliar untuk memasang 180 lampu jalan pada 2026. Sebanyak 125 unit ditargetkan rampung November.
LBH Jakarta menyebut enam aktivis Greenpeace masih tertahan di Polda Metro Jaya setelah membentangkan spanduk di Bundaran HI, Selasa (20/10/2026).