Minyakita Rp21.000 di Pasar Giwangan, Disdag Jogja Turun Tangan
Disdag Kota Jogja menemukan Minyakita dijual Rp21.000 per liter di Pasar Giwangan sebelum pedagang mendapat pembinaan.
Hukum- ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Jumlah anak berhadapan hukum (ABH) di Bantul tahun 2023 mencapai belasan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul mendorong peran keluarga untuk mengawasi perilaku anak untuk mengantisipasi kasus serupa.
Berdasarkan data Polres Bantul ada 26 kasus yang melibatkan ABH tahun 2023. Dari situ, ada 17 pelaku anak, dan lima korban anak.
Sementara pada Januari-Juli tahun 2024, ada 15 kasus yang melibatkan ABH. Dari situ, ada sembilan pelaku anak dan tiga korban anak.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, DP3AP2KB Bantul, Kodrad Untoro mendorong orang tua mengawasi perilaku anaknya untuk mengantisipasi kenakalan remaja yang melibatkan pelaku anak.
Dari beberapa kasus yang didampinginya, anak yang terlibat dalam kenakalan remaja memiliki permasalahan dalam keluarga.
“Beberapa temuan kami penyebabnya [kenakalan remaja] dari rumah, antara lain kondisi keluarga tidak harmonis, orang tua yang bekerja di luar dan lingkungan yang kurang tanggap terhadap perkembangannya," katanya, Selasa (6/8/2024).
Dia mendorong orang tua, sekolah dan masyarakat untuk mengawasi perilaku remaja. Menurutnya pengawasan dari berbagai pihak dapat menurunkan kasus kenakalan remaja di Bantul.
Dalam penanganan kasus ABH, pihaknya menggandeng Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul agar anak tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Bantul untuk menyiapkan anak untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa rehabilitasi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kasus kenakalan remaja yang melibatkan pelaku ABH cenderung meningkat saat libur sekolah.
Menurutnya, saat itu biasanya remaja di Bantul akan berkumpul di beberapa ruas jalan bersama dengan kelompoknya. Kemudian, beberapa kasus terjadi karena perseteruan antarkelompok tersebut.
Dia menuturkan telah menerjunkan personil untuk menekan kasus tersebut. "Kami telah memetakan lokasi terjadinya kekerasan di jalan. Kami menggelar personel setiap malam sampai pagi di penggal jalan tersebut untuk mengantisipasi kejadian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdag Kota Jogja menemukan Minyakita dijual Rp21.000 per liter di Pasar Giwangan sebelum pedagang mendapat pembinaan.
Ranking Liga Indonesia naik lima peringkat ke posisi 20 Asia versi AFC berkat kontribusi Persib Bandung dan Dewa United di kompetisi Asia.
Disdik Gunungkidul memastikan daya tampung sekolah SPMB 2026 mencukupi. Jadwal pendaftaran TK, SD, dan SMP mulai Juni 2026.
Dua jukir viral di GOR Sritex Solo diamankan polisi usai diduga mematok tarif parkir mobil hingga Rp20.000 tanpa karcis.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Kasus kekerasan daycare Little Aresha Sorosutan memasuki tahap sidang. Tim hukum dampingi korban dan siapkan restitusi.