Tedhak Siten di Tegalrejo Jadi Media Kenalkan Nilai Luhur Jawa
Kelurahan Tegalrejo menggelar Tedhak Siten untuk melestarikan budaya Jawa dan mengenalkan nilai luhur kepada generasi muda.
Hukum- ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Jumlah anak berhadapan hukum (ABH) di Bantul tahun 2023 mencapai belasan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul mendorong peran keluarga untuk mengawasi perilaku anak untuk mengantisipasi kasus serupa.
Berdasarkan data Polres Bantul ada 26 kasus yang melibatkan ABH tahun 2023. Dari situ, ada 17 pelaku anak, dan lima korban anak.
Sementara pada Januari-Juli tahun 2024, ada 15 kasus yang melibatkan ABH. Dari situ, ada sembilan pelaku anak dan tiga korban anak.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, DP3AP2KB Bantul, Kodrad Untoro mendorong orang tua mengawasi perilaku anaknya untuk mengantisipasi kenakalan remaja yang melibatkan pelaku anak.
Dari beberapa kasus yang didampinginya, anak yang terlibat dalam kenakalan remaja memiliki permasalahan dalam keluarga.
“Beberapa temuan kami penyebabnya [kenakalan remaja] dari rumah, antara lain kondisi keluarga tidak harmonis, orang tua yang bekerja di luar dan lingkungan yang kurang tanggap terhadap perkembangannya," katanya, Selasa (6/8/2024).
Dia mendorong orang tua, sekolah dan masyarakat untuk mengawasi perilaku remaja. Menurutnya pengawasan dari berbagai pihak dapat menurunkan kasus kenakalan remaja di Bantul.
Dalam penanganan kasus ABH, pihaknya menggandeng Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul agar anak tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Bantul untuk menyiapkan anak untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa rehabilitasi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kasus kenakalan remaja yang melibatkan pelaku ABH cenderung meningkat saat libur sekolah.
Menurutnya, saat itu biasanya remaja di Bantul akan berkumpul di beberapa ruas jalan bersama dengan kelompoknya. Kemudian, beberapa kasus terjadi karena perseteruan antarkelompok tersebut.
Dia menuturkan telah menerjunkan personil untuk menekan kasus tersebut. "Kami telah memetakan lokasi terjadinya kekerasan di jalan. Kami menggelar personel setiap malam sampai pagi di penggal jalan tersebut untuk mengantisipasi kejadian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelurahan Tegalrejo menggelar Tedhak Siten untuk melestarikan budaya Jawa dan mengenalkan nilai luhur kepada generasi muda.
Polisi masih menyelidiki penyebab meninggalnya taruna Akpol Semarang berinisial AMM yang ditemukan terluka di kompleks pendidikan Akpol.
Dinsos Bantul menargetkan setiap pendamping PKH meluluskan 24 KPM dari bansos pada 2026 untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
Belanja gaji pegawai Pemkab Sleman 2027 turun menjadi Rp787,97 miliar. BKAD mewaspadai TPP terdampak jika target PAD tidak tercapai.
Pemerintah memastikan pemisahan anggaran BGN dari fungsi pendidikan mulai diterapkan pada penyusunan APBN 2028 sesuai putusan MK.
Balita menjadi kelompok paling rentan TBC di Kota Jogja. Hingga 23 Juli 2026 tercatat 174 anak terdiagnosis tuberkulosis.