Advertisement
Jelang HUT RI Ke 79, PLN Perkuat Kerjasama Bidang Perpajakan dan Ketenagalistrikan dengan Pemkot Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–PLN UP3 Yogyakarta memperkuat Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan Pemkot Jogja. Selain untuk mendukung visi pembangunan Kota Jogja, penguatan kerjasama tersebut untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79.
PJ Walikota Jogja Sugeng Purwanto mengatakan Kota Jogja sebagai magnet bagi wisatawan menjadi wajah dari Provinsi DIY. Oleh karenanya, pelayanan kelistrikan dan penerangan di tempat umum harus dilakukan dengan baik.
Advertisement
Dia juga menegaskan bahwa efisiensi pemungutan pajak dan pembayaran energi listrik, erat kaitannya dengan penerangan jalan umum di Jogja.
"Kerjasama ini sebagai dasar normatif antara PLN UP3 Yogyakarta dengan Pemerintah Kota Jogja, dengan harapan sinergi yang dilakukan menjadi semakin legal, dan tentu untuk mencapai satu tujuan bersama untuk Yogyakarta," ungkapnya, dikutip Sabtu (10/8/2024).
Sugeng juga berharap, peningkatan koordinasi dan integrasi data antara PLN dan Pemkot Jogja, karena data yang benar sangat penting untuk menjadi dasar dalam membuat sebuah kebijakan.
"Selain itu, peremajaan infrastruktur dan penerangan jalan harus terus dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, juga wisatawan yang datang ke Jogja," sambungnya.
Manager PLN UP3 Yogyakarta, Pundhi Nugrohojati menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan komitmen dari PLN dalam mendukung Pemkot terkait pengelolaan perpajakan dan program ketenagalistrikan. Pundhi juga mengatakan bahwa PLN UP3 Yogyakarta saat ini telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan empat pemerintah daerah di DIY.
"Kami telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan empat Pemerintah Daerah di Provinsi DIY, Kota Jogja menjadi yang keempat, dan selanjutnya adalah Pemkab Bantul," ungkapnya.
Pundhi berharap dengan adanya kerjasama ini, PLN dan Pemkot Jogja bisa bersinergi dalam pengelolaan ketenagalistrikan di Jogja, baik dalam bidang penerangan jalan umum, peremajaan fasilitas kelistrikan, maupun pengelolaan sampah di Jogja.
"Sebagai kepanjangan pemerintah pusat dalam pelayanan ketenagalistrikan, Kami siap bersinergi dengan seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan ketenagalistrikan juga dalam pemungutan, penyetoran pajak yang erat kaitannya dengan pemenuhan fasilitas penerangan jalan umum, maupun pengelolaan sampah seperti yang sudah dilakukan di Kota Jogja ini," ujar Pundhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puan Klaim PDIP Menang di 19 Kabupaten dan Kota di Jateng pada Pilkada 2024
Advertisement
Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Mengangkat Cerita Pelestarian Lingkungan dan Budaya Lokal, Film Anak Ikut Mewarnai JAFF 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Gunungkidul Senin 2 Desember 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Xpress Senin 2 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Senin 2 Desember 2024
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Senin 2 Desember 2024
Advertisement
Advertisement