Advertisement
Jelang HUT RI Ke 79, PLN Perkuat Kerjasama Bidang Perpajakan dan Ketenagalistrikan dengan Pemkot Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–PLN UP3 Yogyakarta memperkuat Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan Pemkot Jogja. Selain untuk mendukung visi pembangunan Kota Jogja, penguatan kerjasama tersebut untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79.
PJ Walikota Jogja Sugeng Purwanto mengatakan Kota Jogja sebagai magnet bagi wisatawan menjadi wajah dari Provinsi DIY. Oleh karenanya, pelayanan kelistrikan dan penerangan di tempat umum harus dilakukan dengan baik.
Advertisement
Dia juga menegaskan bahwa efisiensi pemungutan pajak dan pembayaran energi listrik, erat kaitannya dengan penerangan jalan umum di Jogja.
"Kerjasama ini sebagai dasar normatif antara PLN UP3 Yogyakarta dengan Pemerintah Kota Jogja, dengan harapan sinergi yang dilakukan menjadi semakin legal, dan tentu untuk mencapai satu tujuan bersama untuk Yogyakarta," ungkapnya, dikutip Sabtu (10/8/2024).
Sugeng juga berharap, peningkatan koordinasi dan integrasi data antara PLN dan Pemkot Jogja, karena data yang benar sangat penting untuk menjadi dasar dalam membuat sebuah kebijakan.
"Selain itu, peremajaan infrastruktur dan penerangan jalan harus terus dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, juga wisatawan yang datang ke Jogja," sambungnya.
Manager PLN UP3 Yogyakarta, Pundhi Nugrohojati menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan komitmen dari PLN dalam mendukung Pemkot terkait pengelolaan perpajakan dan program ketenagalistrikan. Pundhi juga mengatakan bahwa PLN UP3 Yogyakarta saat ini telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan empat pemerintah daerah di DIY.
"Kami telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan empat Pemerintah Daerah di Provinsi DIY, Kota Jogja menjadi yang keempat, dan selanjutnya adalah Pemkab Bantul," ungkapnya.
Pundhi berharap dengan adanya kerjasama ini, PLN dan Pemkot Jogja bisa bersinergi dalam pengelolaan ketenagalistrikan di Jogja, baik dalam bidang penerangan jalan umum, peremajaan fasilitas kelistrikan, maupun pengelolaan sampah di Jogja.
"Sebagai kepanjangan pemerintah pusat dalam pelayanan ketenagalistrikan, Kami siap bersinergi dengan seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan ketenagalistrikan juga dalam pemungutan, penyetoran pajak yang erat kaitannya dengan pemenuhan fasilitas penerangan jalan umum, maupun pengelolaan sampah seperti yang sudah dilakukan di Kota Jogja ini," ujar Pundhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Desain Besar Otonomi Daerah Perlu Atur Soal Evaluasi Pemda
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja Hari Ini 26 Desember 2024, Beroperasi hingga Petang
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja Kamis 26 Desember 2024, Beroperasi hingga Petang
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini 26 Desember 2024, dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Layanan Samsat Sleman Hari Ini 26 Desember 2024 Libur, Buka Kembali Besok
- Jadwal dan Tarif Travel Damri dari Bandara YIA ke Sejumlah Destinasi Wisata di DIY
Advertisement
Advertisement