Advertisement
Kawal Hak Pilih, Bawaslu Bantul Intensifkan pengawasan Setelah Penetapan DPS Pilkada 2024
Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul. Antara - Hery Sidik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul akan mengawal hak pilih pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 secara intensif.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan setalah KPU Bantul menetapkan DPS, pihaknya akan menginstruksikan jajaran pengawas sampai tingkat kalurahan untuk menggencarkan kegiatan kawal hak pilih.
Advertisement
"Kegiatan kawal hak pilih ini dengan mengoptimalkan sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis pertemuan warga," ujarnya, Minggu (11/8/2024).
Selain itu kawal hak pilih dijalankan dengan menggerakan serta mengefektifkan komunikasi relawan pengawas partisipatif dimasing-masing dusun.
Lebih lanjut Didik menjelaskan pihaknya meminta jajaran pengawas untuk focus pada kategori pemilih baru dan kategori pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Diketahui, KPU Bantul telah menetapkan DPS di Bantul untuk Pilkada 2024 yang mencapai 747.400 pemilih. Jumlah pemilih tersebut tersebar pada 1.487 TPS.
"Potensi adanya pemilih baru dan pemilih TMS pasca penetapan DPS sangat tinggi, oleh karena itu pengawas pemilu akan menjalankan fungsi kawal hak pilih selama masa perbaikan DPS," katanya.
BACA JUGA: KPU Bantul Gelar Rapat Pleno untuk Tetapkan DPS Pilkada 2024
Sementara Kordiv Pencegahan, Partisipati Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah menegaskan pihaknya memberikan apresiasi kepada jajaran KPU yang telah menindaklanjuti semua saran perbaikan selama masa coklit.
"Selama masa coklit jajaran pengawas telah menyampaikan 132 saran perbaikan terdiri dari 8 saran perbaikan tertulis dan 124 saran perbaikan lisan," katanya.
Selain itu KPU Bantul juga telah menindaklanjuti hasil koordinasi pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu Bantul untuk TPS rawan di Seloharjo, Pundong dan Wukirsari, Imogiri.
Berdasarkan proses pleno sudah dinyatakan bahwa untuk kedua daerah tersebut ditambahkan masing-masing 1 TPS. Jajaran KPU Bantul juga telah menindaklanjuti rekomendasi di Argomulyo, Sedayu terkait dengan penataan pemilih di 7 TPS agar disesuaikan dengan alamat domisili pemilih.
Dewi berharap proses pencegahan yang selama ini dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu dapat meningkatkan akurasi data pemilihan 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Petani Diminta Siap Hadapi Kekeringan, Kementan Siapkan 80 Ribu Pompa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








