Advertisement
KPU Bantul Gelar Rapat Pleno untuk Tetapkan DPS Pilkada 2024

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bantul pada 2024 di Hotel Grand Rohan Jogja, Sabtu (10/8/2024).
Dari rapat pleno DPS tersebut, KPU Bantul mencatat DPS Pilkada 2024 di Bantul mencapai 747.400 orang pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 366.149 orang laki-laki dan 381.251 orang perempuan.
Advertisement
Ketua KPU Bantul, Joko Susanto menuturkan penetapan DPS Pilkada 2024 dilakukan berdasarkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024 yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Kemudian, dari data tersebut, KPU Bantul melakukan proses pemutakhiran data pemilih hasil Coklit pada awal Agustus 2024.
Dia menuturkan dalam menetapkan DPS, KPU Bantul menerapkan prinsip komprehensif. Dalam prinsip tersebut, KPU Bantul berupaya agar seluruh warga yang memiliki hak pilih tidak terdata dalam DPS Pilkada 2024.
Selain itu menurutnya, proses penetapan DPS Pilkada 2024 juga dilakukan dengan mengutamakan validitas data. Sehingga menurut dia, identitas kependudukan pemilih dapat tercantum dengan benar. Dia menuturkan data yang ada juga harus mutakhir dengan kondisi pemilih.
BACA JUGA: Ada Peluang Ratusan Startup Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis
"Data yang ada harus sesuai kondisi riil pemilih," ujarnya pada Sabtu (10/8/2024) di Hotel Grand Rohan Jogja. Dia menuturkan pasca penetapan DPS, KPU Bantul akan mengumumkannya melalui PPS di tingkat kalurahan.
Dia menuturkan apabila ada pemilih yang belum tercantum dalam DPS dapat melaporkan melalui PPS di tingkat kalurahan, kapanewon, atau KPU Bantul agar dicantumkan dalam DPS. "Sehingga nanti kamu pada September 2024 sudah menetapkan DPT [Pilkada 2024]," katanya.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menuturkan pihaknya telah memiliki data pemilih yang memenuhi syarat untuk Pilkada 2024.
KPU mengimbau agar pihaknya melakukan crosschek ulang terhadap data yang telah ditetapkan KPU Bantul.
Dia menuturkan pihaknya pada 18-27 Agustus 2024 akan melakukan gerakan kawal hak pilih untuk memastikan DPS telah sesuai.
"Kalau ada [pemilih] yang meninggal pasca penetapan DPS untuk disampaikan tanggapan ke KPU Bantul," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
Advertisement
Advertisement