Advertisement
TKD Jadi Ladang Cuan, Peternak Bantul Kembangkan Usaha Domba
Seorang warga tengah memberi pakan ternak di kandangnya di Kalurahan Banguntapan, Bantul, Selasa (7/4 - 2026). Pemanfaatan TKD untuk ternak dan pertanian cukup banyak digunakan warga Bantul karena biaya sewa yang relatif murah.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Pemanfaatan tanah kas desa (TKD) di Kabupaten Bantul semakin diminati warga sebagai lahan usaha produktif, khususnya di sektor peternakan. Dengan biaya sewa yang relatif murah, peluang keuntungan dari usaha ini dinilai cukup menjanjikan.
Salah satu pelaku usaha, Heru Supriadi, warga Padukuhan Tegaltandan, Kalurahan Banguntapan, telah merintis peternakan domba di atas TKD sejak tiga tahun terakhir. Ia mengaku memulai usaha tersebut dengan modal awal sekitar Rp10 juta yang digunakan untuk membeli dua ekor domba serta membangun kandang.
Advertisement
“Awalnya cuma dua ekor, sekarang sudah berkembang jadi 14 ekor,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Menurut Heru, beternak domba tergolong mudah dan tidak memerlukan perawatan intensif. Pemberian pakan cukup dilakukan dua kali sehari dengan memanfaatkan rumput dan dedaunan yang mudah ditemukan di sekitar lokasi.
BACA JUGA
“Yang agak sulit itu kalau musim kemarau, karena pakan mulai terbatas,” katanya.
Domba yang telah berusia sekitar satu tahun sudah bisa dipasarkan. Ia mengaku momentum Iduladha menjadi waktu terbaik untuk menjual ternaknya, dengan harga berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp4,5 juta per ekor.
Selain potensi keuntungan, faktor biaya sewa lahan yang rendah juga menjadi daya tarik. Heru hanya perlu membayar Rp100.000 per tahun untuk satu kandang berukuran 2x5 meter persegi. Dengan dua kandang yang dimilikinya, total biaya sewa hanya Rp200.000 per tahun.
“Setiap tahun pasti diperpanjang karena lahannya memang membantu usaha kami,” ungkapnya.
Ia menambahkan, di kawasan tersebut terdapat beberapa peternak lain yang juga memanfaatkan TKD, baik untuk budidaya domba maupun ikan. Lokasi yang tidak terlalu padat penduduk dinilai cocok untuk kegiatan peternakan.
Sementara itu, Lurah Banguntapan, Basirudin, menyampaikan pemanfaatan TKD untuk peternakan tersebar di sejumlah padukuhan seperti Tegaltandan, Jaranan, Wonocatur, dan Modalan.
“Kebanyakan penyewanya adalah peternak skala kecil, mulai dari kambing, domba, sapi hingga pertanian,” jelasnya.
Ia menerangkan, mekanisme penyewaan TKD dilakukan melalui masing-masing padukuhan dan diperuntukkan bagi warga setempat. Setelah itu, pihak kalurahan akan memberikan persetujuan serta mengatur penarikan tarif sewa sesuai peraturan yang berlaku.
Basirudin menegaskan, pemanfaatan TKD ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi warga sekaligus mengoptimalkan fungsi lahan desa dalam mendukung ketahanan pangan.
“Kami terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan TKD sesuai peruntukannya, sehingga bisa meningkatkan ekonomi sekaligus memperkuat ekosistem pangan di desa,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Diperbarui, Klaim Jadi Lebih Praktis
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



