Advertisement
Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan tidak ada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai, meski pemerintah pusat menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% dari APBD.
Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur porsi belanja pegawai di daerah.
Advertisement
Kepala Bidang Anggaran BKAD Sleman, Agus Hidayatno, menyebutkan alokasi belanja pegawai di Sleman masih berada di bawah ambang batas yang ditentukan.
“Persentase belanja pegawai sekitar 29,95 persen dari total belanja daerah yang mencapai Rp3,3 triliun,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
BACA JUGA
Skema Anggaran PPPK
Agus menjelaskan, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak masuk dalam pos belanja pegawai, melainkan tercatat dalam belanja barang dan jasa.
Kebijakan ini mengikuti ketentuan kode rekening dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga tidak membebani porsi belanja pegawai secara keseluruhan.
“PPPK paruh waktu masuk ke belanja barang dan jasa,” katanya.
Namun, jika status PPPK berubah menjadi penuh waktu, maka anggaran gajinya akan masuk dalam kategori belanja pegawai.
Waspada Tekanan Fiskal
Sementara itu, Kepala BKPP Sleman, Wildan Solichin, mengingatkan adanya potensi tekanan fiskal akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).
Selama ini, pembiayaan gaji PPPK sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan bagian dari TKD. Jika alokasi tersebut berkurang, kemampuan daerah dalam membayar pegawai bisa terdampak.
Saat ini, Pemkab Sleman memiliki 2.737 PPPK dan 3.503 PPPK paruh waktu, dengan kisaran gaji sekitar Rp3 juta per bulan untuk PPPK penuh waktu dan Rp2,6 juta hingga Rp1,4 juta untuk PPPK paruh waktu.
Sleman Dipastikan Aman
Meski ada potensi PHK di sejumlah daerah akibat pembatasan belanja pegawai, Pemkab Sleman menegaskan kondisi fiskal masih terkendali.
Dengan porsi belanja pegawai yang masih di bawah 30%, pemerintah daerah memastikan tidak ada rencana pengurangan pegawai di wilayah tersebut.
Kondisi ini sekaligus menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan anggaran di Sleman masih berada dalam koridor aman sesuai regulasi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
- Jadwal KRL Palur-Jogja 7 April 2026 Lengkap dari Pagi hingga Malam
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Cuaca Tak Menentu di Jogja, Warga Diminta Waspada Pohon Tumbang
Advertisement
Advertisement







