Advertisement

45 Anggota DPRD Bantul Dilantik, Hanung dan Subhan Jadi Pimpinan Sementara

Media Digital
Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:07 WIB
Arief Junianto
45 Anggota DPRD Bantul Dilantik, Hanung dan Subhan Jadi Pimpinan Sementara Pelantikan anggota DPRD Bantul periode 2024-2029. - Humas DPRD Bantul

Advertisement

BANTUL—Sebanyak 45 caleg terpilih hasil Pemilu 2024 dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul 2024- 2029, Selasa (13/8/2024).

Sebelum adanya pimpinan definitif, Ketua Sementara DPRD Bantul dijabat oleh politikus PDI Perjuangan yang juga mantan Ketua DPRD Bantul periode 2019-2024, Hanung Raharja.

Advertisement

Sementara, jabatan wakil pimpinan sementara diberikan kepada politikus PKB yang juga Wakil Ketua II DPRD Bantul periode 2019-2024, Subhan Nawwawi.

Jabatan pimpinan sementara akan berlangsung sampai diucapkan sumpah dan janji pimpinan DPRD definitif.

Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugraha, mengatakan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bantul di Gedung DPRD Bantul berjalan lancar. Setelah disumpah dan penyematan pin kedinasan, 45 caleg terpilih resmi menjadi anggota DPRD Bantul 2024-2029.

Lebih lanjut, Prapta Nugraha mengungkapkan Sekretariat Dewan tidak ikut campur dalam pembentukan pimpinan definitif dan alat kelengkapan Dewan. Pembentukan pimpinan definitif dan alat kelengkapan Dewan sepenuhnya diserahkan ke anggota Dewan bersama dengan partai yang menaungi.

"Jadi, kami hanya memfasilitasi saja. Karena sesuai dengan ketentuan, maka untuk posisi pimpinan sementara diberikan kepada dua partai peraih kursi terbanyak, yakni PDIP dan PKB," kata Prapta Nugraha, Selasa.

Oleh karena itu, Prapta mengakui jika sebelum pelantikan, Sekretariat DPRD Bantul telah berkirim surat ke PDIP dan PKB. Surat tersebut langsung ditanggapi oleh PDIP dan PKB dengan mengajukan nama Hanung Raharja dan Subhan Nawwawi sebagai pimpinan sementara di DPRD Bantul.

"Selanjutnya akan ada pembentukan fraksi, pembentukan tata tertib, kemudian memproses pengajuan pimpinan definitif. Untuk proses pengajuan pimpinan definitif dilakukan dari kami ke Gubernur DIY melalui Bupati Bantul. Nanti, Gubernur menerbitkan keputusan, setelah itu diadakan rapat paripurna pelantikan pimpinan definitif," katanya.

Ketua Sementara DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan akan mengatur jadwal pimpinan DPRD Bantul seusai ditunjuk sebagai ketua sementara. Setelah itu, jajarannya akan membuat tata tertib dan mengantarkan sampai ke pembentukan alat kelengkapan. "Kami siap melaksanakan tugas yang menyangkut DPRD Bantul dan mengharuskan mewakili DPRD Bantul di dalam forumforum tertentu," kata Hanung.

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mengucapkan selamat kepada para anggota Dewan yang terlantik.

Dia berharap ke depan DPRD Bantul akan membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul sesuai dengan amanat Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah. "Sehingga, kami bisa membangun kekompakan dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pengamanan Pilkada 2024, Ini Strategi yang Disiapkan Polri

News
| Selasa, 10 September 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement