6 Kalurahan Gunungkidul Dapat SPAM, Anggaran Capai Rp1,15 Miliar
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Foto ilustrasi: Para Anggota Paskibra DIY saat menjalani latihan. /Ist-dok Paskibra DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY buka suara soal salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dari wilayahnya yang dilantik tetapi lepas jilbab dalam agenda pengukuhan Paskibraka 2024 oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN), Selasa (13/8/2024).
Dalam pelantikan itu, para anggota Paskibraka yang perempuan terlihat melepas jilbab padahal sebelumnya mereka kerap menggunakan jilbab terutama dalam agenda penting. Kejadian ini pun menuai kritik dari sejumlah pihak.
Plt Kepala Badan Kesbangpol DIY Anna Rina Herbranti menyatakan, DIY mengirimkan dua wakilnya untuk tergabung dalam Paskibraka yang bakal mengikuti upacara bendera peringatan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus mendatang.
Keduanya yakni Zulfikri Khairul Rizal, siswa SMA Negeri 1 Sewon dan Kinina Evin Chandra, siswi SMA Negeri 8 Jogja. Adalah Kinina Evin Chandra yang selama ini kerap berjilbab.
Tetapi dalam agenda pelantikan itu ia melepas jilbab bersama Paskibraka perempuan lainnya.
"Benar yang dari DIY Kinina Evin Chandra pakai jilbab, tapi kalau terkait lepas jilbab pas pengukuhan [Paskibraka] kami di daerah tidak diberitahu," kata Anna, Rabu (14/8/2024).
BACA JUGA: KPU DIY Rampung Menyusun Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024, Ini Rinciannya
Menurut Anna, menggunakan jilbab merupakan hak sehingga jika ada pihak-pihak yang mengintruksikan agar jilbab itu dilepas saat agenda pengukuhan tentu sudah melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan hak asasi manusia.
"Sekarang Duta Pancasila Paskibraka Indonesia sedang melakukan protes ke instansi terkait dengan hal tersebut [Paskibraka lepas jilbab] semoga banyak pihak sadar bahwa negara kita bedasarkan Pancasila di mana semua agama yang ada di Indonesia diakui sehingga identitas muslim pakai jilbab harus dihargai," katanya.
Sebelumnya diberitakan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia menyatakan prihatin dan menolak tegas dugaan larangan bagi para anggota putri Paskibraka tingkat nasional mengenakan hijab atau jilbab.
"Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas kebijakan atau mungkin ada tekanan terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 putri yang biasa menggunakan hijab atau jilbab untuk melepaskan hijab/jilbab yang menjadi keyakinan agama mereka," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia Gousta Feriza dikutip dari siaran persnya merespons kasus Paskibraka lepas jilbab saat dilantik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.