Kekeringan Mulai Melanda Bantul, Warga Dlingo Butuh Pasokan Air Bersih
Kekeringan di Bantul mulai berdampak pada warga Dlingo. BPBD menyalurkan bantuan air bersih untuk 210 jiwa dan siapkan antisipasi kemarau.
Foto ilustrasi: Para Anggota Paskibra DIY saat menjalani latihan. /Ist-dok Paskibra DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY buka suara soal salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dari wilayahnya yang dilantik tetapi lepas jilbab dalam agenda pengukuhan Paskibraka 2024 oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN), Selasa (13/8/2024).
Dalam pelantikan itu, para anggota Paskibraka yang perempuan terlihat melepas jilbab padahal sebelumnya mereka kerap menggunakan jilbab terutama dalam agenda penting. Kejadian ini pun menuai kritik dari sejumlah pihak.
Plt Kepala Badan Kesbangpol DIY Anna Rina Herbranti menyatakan, DIY mengirimkan dua wakilnya untuk tergabung dalam Paskibraka yang bakal mengikuti upacara bendera peringatan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus mendatang.
Keduanya yakni Zulfikri Khairul Rizal, siswa SMA Negeri 1 Sewon dan Kinina Evin Chandra, siswi SMA Negeri 8 Jogja. Adalah Kinina Evin Chandra yang selama ini kerap berjilbab.
Tetapi dalam agenda pelantikan itu ia melepas jilbab bersama Paskibraka perempuan lainnya.
"Benar yang dari DIY Kinina Evin Chandra pakai jilbab, tapi kalau terkait lepas jilbab pas pengukuhan [Paskibraka] kami di daerah tidak diberitahu," kata Anna, Rabu (14/8/2024).
BACA JUGA: KPU DIY Rampung Menyusun Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024, Ini Rinciannya
Menurut Anna, menggunakan jilbab merupakan hak sehingga jika ada pihak-pihak yang mengintruksikan agar jilbab itu dilepas saat agenda pengukuhan tentu sudah melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan hak asasi manusia.
"Sekarang Duta Pancasila Paskibraka Indonesia sedang melakukan protes ke instansi terkait dengan hal tersebut [Paskibraka lepas jilbab] semoga banyak pihak sadar bahwa negara kita bedasarkan Pancasila di mana semua agama yang ada di Indonesia diakui sehingga identitas muslim pakai jilbab harus dihargai," katanya.
Sebelumnya diberitakan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia menyatakan prihatin dan menolak tegas dugaan larangan bagi para anggota putri Paskibraka tingkat nasional mengenakan hijab atau jilbab.
"Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas kebijakan atau mungkin ada tekanan terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 putri yang biasa menggunakan hijab atau jilbab untuk melepaskan hijab/jilbab yang menjadi keyakinan agama mereka," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia Gousta Feriza dikutip dari siaran persnya merespons kasus Paskibraka lepas jilbab saat dilantik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kekeringan di Bantul mulai berdampak pada warga Dlingo. BPBD menyalurkan bantuan air bersih untuk 210 jiwa dan siapkan antisipasi kemarau.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.