Kasus Kebakaran di Bantul Melonjak, Karhutla Mendominasi selama September
Kasus kebakaran di Bantul mencapai 326 kejadian hingga 21 September 2026. Karhutla melonjak dan menjadi pemicu utama kenaikan kasus.
Foto ilustrasi: Para Anggota Paskibra DIY saat menjalani latihan. /Ist-dok Paskibra DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY buka suara soal salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dari wilayahnya yang dilantik tetapi lepas jilbab dalam agenda pengukuhan Paskibraka 2024 oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN), Selasa (13/8/2024).
Dalam pelantikan itu, para anggota Paskibraka yang perempuan terlihat melepas jilbab padahal sebelumnya mereka kerap menggunakan jilbab terutama dalam agenda penting. Kejadian ini pun menuai kritik dari sejumlah pihak.
Plt Kepala Badan Kesbangpol DIY Anna Rina Herbranti menyatakan, DIY mengirimkan dua wakilnya untuk tergabung dalam Paskibraka yang bakal mengikuti upacara bendera peringatan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus mendatang.
Keduanya yakni Zulfikri Khairul Rizal, siswa SMA Negeri 1 Sewon dan Kinina Evin Chandra, siswi SMA Negeri 8 Jogja. Adalah Kinina Evin Chandra yang selama ini kerap berjilbab.
Tetapi dalam agenda pelantikan itu ia melepas jilbab bersama Paskibraka perempuan lainnya.
"Benar yang dari DIY Kinina Evin Chandra pakai jilbab, tapi kalau terkait lepas jilbab pas pengukuhan [Paskibraka] kami di daerah tidak diberitahu," kata Anna, Rabu (14/8/2024).
BACA JUGA: KPU DIY Rampung Menyusun Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024, Ini Rinciannya
Menurut Anna, menggunakan jilbab merupakan hak sehingga jika ada pihak-pihak yang mengintruksikan agar jilbab itu dilepas saat agenda pengukuhan tentu sudah melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan hak asasi manusia.
"Sekarang Duta Pancasila Paskibraka Indonesia sedang melakukan protes ke instansi terkait dengan hal tersebut [Paskibraka lepas jilbab] semoga banyak pihak sadar bahwa negara kita bedasarkan Pancasila di mana semua agama yang ada di Indonesia diakui sehingga identitas muslim pakai jilbab harus dihargai," katanya.
Sebelumnya diberitakan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia menyatakan prihatin dan menolak tegas dugaan larangan bagi para anggota putri Paskibraka tingkat nasional mengenakan hijab atau jilbab.
"Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas kebijakan atau mungkin ada tekanan terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 putri yang biasa menggunakan hijab atau jilbab untuk melepaskan hijab/jilbab yang menjadi keyakinan agama mereka," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia Gousta Feriza dikutip dari siaran persnya merespons kasus Paskibraka lepas jilbab saat dilantik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kebakaran di Bantul mencapai 326 kejadian hingga 21 September 2026. Karhutla melonjak dan menjadi pemicu utama kenaikan kasus.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.