KPU RI Buka Lowongan 3.278 Formasi CPNS 2024, Ada Penempatan untuk Wilayah DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sebanyak 3.278 formasi. Lowongan ini terbuka untuk lulusan mulai D-III, D-IV, hingga S-1 untuk semua disiplin ilmu.
Berdasarkan laman resmi KPU RI, proses seleksi CPNS KPU ini dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024 melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di sscasn.bkn.go.id.
Advertisement
Penempatan unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan CPNS meliputi Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, termasuk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
KPU menjamin bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik KKN. Informasi lengkap mengenai formasi yang tersedia, persyaratan pendaftaran, dan tata cara seleksi dapat diakses melalui laman resmi KPU di www.kpu.go.idm atau dengan menghubungi helpdesk SSCASN.
BACA JUGA: Siapkan Berkas Lamaran! Pemda DIY Buka 378 Formasi CPNS Agustus 2024
Khusus untuk penempatan di wilayah DIY posisi atau jabatan yang dibuka adalah penyusun materi hukum dan perundang-undangan, penata kelola sistem dan teknoilogi informasi, dan penata kelola pemilu ahli pratama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ada 488 PNS Pensiun di Tahun Ini, Begini Harapan PJs Bupati Sleman
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Kamis 21 November 2024, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 21 November 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Kamis 21 November 2024
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
Advertisement
Advertisement