Advertisement

Siapkan Berkas Lamaran! Pemda DIY Buka 378 Formasi CPNS Agustus 2024

Yosef Leon
Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:47 WIB
Ujang Hasanudin
Siapkan Berkas Lamaran! Pemda DIY Buka 378 Formasi CPNS Agustus 2024 Ilustari pendafataran CPNS online. - menpan.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sebanyak 378 formasi. Proses tahapan seleksi dimungkinkan akan dimulai pada akhir Agustus mendatang dengan pendaftaran dan seleksi berkas. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Amin Purwani menjelaskan, moratorium penerimaan CPNS sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Maka ketika pemerintah pusat mengadakan penerimaan pihaknya mengusulkan formasi dengan jumlah banyak.

Advertisement

"Kami mengajukan 657 CPNS, kemudian yang disetujui hanya 378 formasi," kata Amin, Kamis (15/8/2024). 

Adapun jabatan yang dibuka cukup beragam mulai dari tenaga kesehatan, administrasi, maupun tenaga teknis. Pihaknya mengaku masih menunggu tahapan detail yang akan diturunkan pemerintah pusat dalam waktu dekat ini. 

"Ditunggu minggu depan ya, begitu siap langsung kami berikan pengumumannya," jelas dia. 

BACA JUGA: Tahun Ini Pemda DIY Kekurangan Banyak ASN karena Pensiun, CPNS Bakal Dibuka

Amin menjelaskan, tidak ada syarat khusus dalam proses seleksi CPNS 2024 ini. Pelamar yang memenuhi kriteria pada formasi yang dibutuhkan bisa mendaftarkan diri. Pihaknya memastikan dalam waktu dekat detail formasi dan juga tahapan akan segera keluar. 

"Dari pusat itu formasinya sudah minggu kemarin keluar. Cuma timelinenya dari panselnasnya belum, kami menunggu 1-2 hari ini," ungkapnya. 

Menurut Amin, jumlah itu hanya khusus untuk formasi CPNS saja. Pada tahun ini pihaknya juga akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan jumlah yang cukup besar pula. 

"Yang P3K kami belum dapat informasi lebih lanjut tapi data sudah kami masukkan ke

KemenpaRB yang turun baru CPNS," katanya. 

Amin menambahkan, 378 formasi yang dibuka itu dianggapnya belum sepenuhnya bisa menutupi posisi pegawai yang pensiun. Apalagi moratorium penerimaan PNS sudah tiga tahun terakhir diberlakukan. 

"Kalau kami mengajukannya kan 500 lebih ya mudah mudahan bisa tertutupi dan nanti bisa dibantu dengan P3K juga," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tok! DPR Sahkan RUU Kementerian Negara jadi Undang-undang

News
| Kamis, 19 September 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement