Advertisement

Promo November

Disidak Polisi, Nopol 2 Mobil Dinas di Gunungkidul Ditutupi Mika Hitam

Triyo Handoko
Senin, 19 Agustus 2024 - 16:17 WIB
Arief Junianto
Disidak Polisi, Nopol 2 Mobil Dinas di Gunungkidul Ditutupi Mika Hitam Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Kevin Ibrahim saat menyidak pelat nomor mobil dinas yang melanggar aturan, Senin (19/8/2024). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak dua mobil dinas di Gunungkidul tak sesuai spesifikasi pelat nomor kendaraannya. Pelat nomor kendaraan tersebut yang mestinya berwarna merah, tertutup mika tebal berwarna hitam sehingga tak tampak sebagai kendaraan dinas.

Kedua mobil dinas yang kedapatan pelat nomornya tak sesuai aturan itu tengah terparkir di Halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul pada Senin (19/8/2024).

Advertisement

Saat Harianjogja.com menilik kedua mobil tersebut, satu mobil pelat nomornya tertutup di bagian depan dan belakang, sedangkan satu mobil lainnya, pelat nomornya tertutup hanya di bagian depan.

Satlantas Polres Gunungkidul turut menyidak pelanggaran pelat nomor kendaraan dinas itu. Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Kevin Ibrahim menyebut dampak dari tak jelasnya warna plat mobil dinas menyebabkan pengendara jalan lain jadi bingung.

Kevin mengimbau terhadap pelanggaran tersebut. Dia juga menyaksikan langsung pencopotan mika hitam pada plat kendaraan dinas itu. “Tidak kami tilang, kami berikan imbauan, ini langsung dicopot juga,” ujarnya, Senin siang.

Dalam Undang-undang Lalu Lintas, jelas Kevin, diatur jelas ketentuan kendaraan dinas sehingga plat nomor yang tidak jelas tergolong pelanggaran. “Penidakan ini kami lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat dan setelah dicek memang tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Gunungkidul, Asok Wicaksana mengaku akan menindaklanjuti hal tersebut. Dia juga memerintahkan seorang sopir di lingkungannya untuk mencopot mika hitam tersebut.

Asok menyebut tak tahu pasti siapa yang menginstruksikan penggunaan mika besar tersebut. “Akan kami tindak lanjuti lebih jelasnya,” tuturnya. 

Pihak yang menggunakan mobil dinas tersebut juga tak disebut oleh Asok dengan jelas. “Soal siapanya yang menggunakan juga masih akan kami telusuri,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

News
| Jum'at, 22 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement