Advertisement

Promo November

Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Begini Reaksi Ganjar

Catur Dwi Janati
Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:57 WIB
Arief Junianto
Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Begini Reaksi Ganjar Ganjar Pranowo - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo ikut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah.

Menurut Ganjar, PDIP siap akan semua skenario yang ada.  "Ya saya baru membaca putusannya, saya belum tahu nanti pelaksanaannya, kami siap dengan semua skenario," kata Ganjar, Selasa (20/8/2024).

Advertisement

Ganjar pun tak memungkiri bahwa terbitnya putusan MK ini akan mengubah konstelasi pencalonan kepala daerah. Putusan ini juga dinilai membuat kompetisi akan terbuka. "Oh ya pasti [mengubah konstelasi], karena kalau semua bisa mencalonkan kan berarti akan ada kandidat yang lebih dari satu, artinya kompetisinya memang akan terbuka," kata dia. 

PDIP, kata Ganjar, tentu akan merespons putusan ini, termasuk terkait dengan kandidat yang akan diusung dalam Pilgub DKI Jakarta.

Namun, melihat konstelasi sampai dengan kemarin, Ganjar menilai desain Pilgub Jakarta seperti akan dilawankan dengan kotak kosong. "Ya meskipun ada calon perorangan yang sekarang lagi banyak orang bertanya kenapa KTP saya dipakai begitu, tetapi karena kemarin saya lihat statement dari pihak kepolisian ya kami atau polisi belum membuka laporan itu ya fairness," ujarnya. 

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Bocorkan Waktu Pengumuman Kandidat Diusung PDIP di Pilkada 2024

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menilai penting bila dugaan itu dibuka sehingga demokrasi bisa berjalan dengan baik. Jika dibuka, anasir-anasir negatif dalam Pilkada disebut Ganjar tidak akan muncul.

"Saya kira ini momentum untuk mengembalikan demokrasi untuk siapapun yang menyelanggarakan dan siapapun yang bertanggungjawab pada proses politik ini," tegasnya. 

Ganjar menambahkan bila kemungkinan akan digelar konsolidasi internal untuk menyikapi adanya putusan MK terkait dengan ambang batas pencalonan kepala daerah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement