Advertisement

Butet Kartaredjasa Ikut Demo Jogja Memanggil Tolak Pengesahan RUU Pilkada

Yosef Leon
Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Butet Kartaredjasa Ikut Demo Jogja Memanggil Tolak Pengesahan RUU Pilkada Suasana unjuk rasa Jogja Memanggil menolak pengesahan RUU Pilkada, Kamis (22/8 - 2024) di sepanjang Malioboro (email)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Seniman Butet Kartaredjasa ikut serta dalam aksi unjuk rasa Jogja Memanggil yang digelar Kamis (22/8/2024) di sepanjang Malioboro. Massa aksi menolak pengesahan RUU Pilkada oleh DPR guna menganulir putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024. 

Ribuan massa tumpah ruah di sepanjang Malioboro. Mereka mengawali aksi dari TPA Abu Bakar Ali kemudian bergeser ke DPRD DIY dan kemudian bergerak ke Titik Nol KM Jogja. Berbagai profesi tergabung dalam aksi itu mulai dari mahasiswa, buruh, dan lain sebagainya. 

Advertisement

BACA JUGA: Ribuan Orang Gelar Aksi Demo di Malioboro Jogja, Dukung Putusan Mahkamah Konstitusi

Butet yang ikut serta dalam aksi itu mengatakan, dirinya terlibat lantaran merasa menjadi bagian dari rakyat Indonesia. Menurutnya dari peristiwa DPR yang ingin mengesahkan RUU Pilkada semua orang berhak marah dan kecewa. 

"Masak rakyat Indonesia, orang yang mencintai negeri ini, ketika demokrasi, konstitusi dan hukum dirusak, maka kita harus berharap tidak terulang lagi. Ini kewajiban kita menyelamatkan bangsa dan negara ini, memberikan andil sekecil apapun andil itu," katanya. 

Menurut Butet, masyarakat harus menolak RUU Pilkada karena hal itu merusak konstitusi. Konstitusi dianggapnya merupakan puncak tertinggi tempat masyarakat bersandar secara moral, secara politik, untuk kehidupan bersama .

"Kalau MK yang keputusannya hanya bisa dibatalkan oleh MK dan kemarin dibatalkan oleh pihak lain, itu bukan kemenangan, itu jelas kejahatan. Kejahatan yang terang benderang," ujarnya. 

Butet mengajak masyarakat untuk melawan sebab mereka punya hak. Ini dibuktikannya dengan keterlibatan pada aksi itu. Menurutnya profesi apapun harus ikut serta dalam menolak pengesahan RUU Pilkada itu. 

"Jadi ini kejahatan yang terang benderang yang harus dilawan, harus diingatkan," jelasnya. 

Butet menambahkan, jika RUU Pilkada disahkan maka yang berlaku adalah hukum rimba. Padahal sebagai negara hukum Indonesia mengacu pada tatanan hukum dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Kalau tidak, hukum rimba yang kuat, yang berkuasa, yang punya senapan, yang menang. Rakyat sipil pasti akan dikalahkan sepanjang masa. Indonesia pernah menghadapi masa ketika rakyat sipil itu tidak punya daya. Maka kita rakyat harus punya daya. Maka saya sangat mendukung siapapun yang hari ini turun ke jalan di seluruh Indonesia," pungkasnya. 

Dalam aksi unjuk rasa itu, massa menolak revisi RUU Pilkada yang sudah disepakati oleh pemerintah Baleg DPR RI. Pemerintah, anggota dewan, KPU dan Bawaslu harus patuh pada putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 ambang batas calon kepala daerah dan putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah.

Mereka juga menolak dan melawan segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan anggota dewan dalam melanggengkan politik dinasti dan oligarki. Selain itu berencana membentuk oposisi rakyat yang besar untuk melawan tindakan manipulasi hukum dan pelanggaran terhadap etika berpolitik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Meminta Keterangan ke Kaesang Terkait Kronologi Pelaporan Penerimaan Gratifikasi

News
| Rabu, 18 September 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Wisata Kampung Belgia di Jember Tawarkan Agrowisata Heritage

Wisata
| Minggu, 15 September 2024, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement