Ojol Jogja Demo Minta Pemerintah Sesuaikan Tarif Layanan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Ratusan ojek online (ojol) berunjuk rasa meminta adanya regulasi baru soal tarif angkutan penumpang dan layanan antar makanan dan barang di wilayah setempat. Tarif yang sekarang dinilai terlalu murah dan berbeda antar aplikasi sehingga membuat pendapatan ojol minim.
Aksi dilakukan dengan konvoi dari Stadion Kridosono menuju Titik Nol KM dan kompleks Kepatihan Pemda DIY, Kamis (29/8/2024). Mereka tiba di kompleks Kepatihan sekitar jam 11.00 WIB dan meminta untuk bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Advertisement
BACA JUGA: Sultan Mengapresiasi Demo Penolakan RUU Pilkada di Jogja Berlangsung Damai
Koordinator Aksi Sapto Paijo mengatakan, saat ini sesuai regulasi untuk tarif minimum ketentuannya adalah jika jarak antar di bawah 4 km maka ojol berhak menerima upah Rp8000/trip bersih. "Kami menuntut tarif minimum Rp9000/trip atau Rp10.000/trip di bawah 4 km," katanya.
Kemudian ketentuan lainnya dari aturan itu adalah mengenai tarif batas bawah untuk zona II adalah Rp2000/km. Pihaknya menuntut kenaikan tarif menjadi Rp2200/km. Sedangkan untuk tarif batas atas yang sebelumnya sebesar Rp2500/km diminta menjadi Rp2700/km.
"Selanjutnya potongan aplikasi yang sebelumnya sebesar 20% pada aturan dirubah kembali menjadi 15% seperti aturan terbaru di Keputusan Menteri Perhubungan RI No. KP 667/2022," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya menyebut saat ini regulasi mengenai tarif layanan antar makanan dan barang belum ada sehingga terjadi persaingan bisnis yang tidak sehat antar aplikator dengan memberikan tarif rendah atas biaya jasa antar makanan dan barang.
BACA JUGA: Antisipasi Demo Susulan, Polisi Blokade Jalan Menuju KPU
Oleh karenanya mereka meminta kepada pemerintah untuk mewujudkan mengenai adanya regulasi makanan dan juga barang. Adapun beberapa poin yang perlu diatur dalam regulasi tersebut yakni menyamaratakan tarif makanan dan barang di setiap aplikator, memberikan kepastian hukum mengenai layanan makanan dan barang, dan endefiniksan tarif berlaku untuk satu pengantaran.
"Juga mempermudah jaminan sosial serta menghilangkan dobel order, kalaupun ada maka tarifnya harus dua kali lipat," kata Sapto.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, pihaknya berjanji akan menemui para demonstran. Selain itu Pemda DIY juga akan ikut mengawal aspirasi para ojol agar tuntutan mereka disampaikan ke pemerintah pusat. "Saya sudah perintahkan asisten untuk mengawal dan mereka kan ingin kami menjembatani, pasti akan kami kawal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 21 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
Advertisement
Advertisement