Sayembara Begal Jadi Polemik, Yusril Minta Patroli Ditingkatkan
Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat meningkatkan patroli keamanan menyusul polemik sayembara penangkapan begal.
Petugas Daop 6 Yogyakarta tutup perlintasan sebidang di JPL 673 KM 510+4/5 antara Stasiun Kedundang - Wates, Dusun Ngulakan, Desa Hargorejo, Kulon Progo, DIY. (ANTARA/HO-Humas Daop 6 Yogyakarta)
Harianjogja.com, KULONPROGO—PT Kereta Api Daerah Operasional (Daop) Daop 6 Jogja kembali menutup dua perlintasan sebidang di Kabupaten Kulonprogo DIY dan Sukoharjo (Jawa Tengah) demi keselamatan masyarakat seiring meningkatkan volume perjalanan jalur kereta api.
Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro di Kulonprogo, Jumat, mengatakan Daop 6 Jogja berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
"Salah satu upaya untuk mewujudkannya, yaitu dengan menutup perlintasan sebidang sesuai ketentuan yang berlaku," kata Krisbiyantoro.
Ia mengatakan terbaru Daop 6 melakukan penutupan perlintasan tidak terjaga JPL 673 KM 510+4/5 antara Stasiun Kedundang - Wates, Dusun Ngulakan, Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo dan di KM 3+1/2 Dusub Kronelan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Sukoharjo.
Hingga Agustus 2024, Daop 6 menutup enam perlintasan sebidang. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari dua meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.
"Daop 6 Yogyakarta berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi, karena perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas," katanya.
Lebih lanjut, Krisbiyantoro mengatakan sebelum pelaksanaan penutupan, tim Daop 6 telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya.
BACA JUGA: Hati-Hati! Masih Ada 163 Pelintasan KA Sebidang Tak Digaja di Daop 6 Yogyakarta
Upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan aturan pada Undang-Undang Nomor 23 /2007 tentang Perkeretaapian, Undang-Undang Nomor 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6.
"Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan," ujarnya.
Menurut dia, terdapat empat dampak kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, yakni korban jiwa atau timbulnya korban jiwa meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan dari petugas, penumpang, dan pengguna jalan.
Dampak selanjutnya, kerusakan sarana kereta api berupa kerusakan lokomotif, kereta, dan gerbong. Selain itu, kerusakan prasarana kereta api berupa kerusakan rel, bantalan, jembatan, dan alat persinyalan.
Kemudian, gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan, yakni keterlambatan kereta api, penumpukan penumpang, pengalihan ke moda transportasi lain (overstappen).
Upaya lain yang Daop 6 lakukan untuk peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang, di antaranya sosialisasi keselamatan secara langsung di perlintasan sebidang, sekolah, maupun masyarakat.
Daop 6 juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.
Saat ini terdapat 297 titik perlintasan sebidang yang terdiri atas titik perlintasan resmi terjaga sebanyak 138 atau 46 persen, titik perlintasan tidak terjaga sebanyak 159 atau 54 persen.
"Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat meningkatkan patroli keamanan menyusul polemik sayembara penangkapan begal.
Polisi menetapkan lima tersangka pengeroyokan terduga pencuri ayam di Tabanan, Bali. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.
Kelurahan Tegalrejo menggelar Tedhak Siten untuk melestarikan budaya Jawa dan mengenalkan nilai luhur kepada generasi muda.
Bantuan air bersih sudah disalurkan ke delapan kapanewon di Gunungkidul. BPBD mengalokasikan 1.150 tangki untuk warga terdampak kekeringan.
Ratusan ikan gurame mati di Sleman akibat kualitas air kolam menurun selama musim kemarau. DP3 menyediakan vitamin gratis bagi pembudidaya.
KAI Bandara YIA membagikan merchandise kepada penumpang anak dalam peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun YIA.