Advertisement

Promo November

Deklarasi Pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah DIY Ditutup Lagu Padamu Negeri

Catur Dwi Janati
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 21:07 WIB
Maya Herawati
Deklarasi Pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah DIY Ditutup Lagu Padamu Negeri Suasana deklarasi pembubaran diri JI DIY pada Sabtu (31/8/2024) di Sleman. - Harian Jogja // Catur Dwi Janati 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Ratusan eks anggota Al Jamaah Al Islamiyah atau Jamaah Islamiyah (JI) wilayah DIY resmi mendeklarasikan pembubaran diri dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Setidaknya ada 153 eks anggota JI DIY mengikuti deklarasi pembubaran dalam acara yang difasilitasi oleh Densus 88 Mabes Polri ini.

Advertisement

Ratusan eks anggota JI membacakan deklarasi pembubaran yang berisi tiga poin penting. Pada poin pertama, anggota JI DIY mendukung terhadap pembubaran JI oleh para masyayikh atau sesepuh di Bogor pada 30 Juni 2024.

Kedua, eks anggota JI siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman kelompok tatharruf atau ekstrem.

Pada poin terakhir eks anggota JI siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
Tak hanya itu, seusai membacakan deklarasi, ratusan anggota eks JI DIY juga khidmat menyanyikan lagu Padamu Negeri.

Termasuk DIY, sudah ada 29 wilayah yang mendeklarasikan pembubaran JI. Usai DIY, deklarasi pembubaran JI masih akan dilakukan di NTB dan wilayah lainnya. Sebanyak 80 persen dari total 6.000 JI di seluruh Indonesia telah mendeklarasikan diri bubar.

Eks Ketua Majlis Fatwa Jamaah Islamiyah Pusat, Imtihan Syafii menjelaskan deklarasi ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari para anggota eks JI pada komitmen pembubaran Jamaah Islamiyah.  

"Karena kami setelah mengkaji, melakukan evaluasi, karena memang kami sadar ilmu itu harus terus dikaji," ungkap Imtihan pada Sabtu (31/8/2024) dalam deklarasi pembubaran JI DIY yang digelar di Sleman.

"Ketika kita mendapati kekeliruan, maka kita harus jujur kepada ilmu dan siap untuk mengubah pandangan kami.”

Dulunya Imtihan bertugas membaca dan menimbang, keputusan-keputusan yang akan diambil JI terutama tinjauan dari hukum syar'i, apakah bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum syariat atau tidak. Imtihan dan para senior JI kini berkesimpulan bila JI harus mengubah ijtihad.

"Sebagian aktivitasnya, tidak secara langsung, akan tetapi ada potensi disikapi secara tidak tepat, ditindaklanjuti secara tidak tepat bahkan cenderung kepada menimbulkan kerusakan, kemafsadatan, maka kita tidak ingin itu berkelanjutan makanya kita menyatakan kayaknya harus kita bubarkan," ungkapnya.

Pasalnya ada keilmuan dalam JI disalahartikan oleh beberapa anggota, misalnya dalam aksi bom Bali atau peristiwa mutilasi tiga siswi di Poso. Padahal tindakan-tindakan itu disebut Imtihan tidak pernah menjadi program dari JI.

"JI tidak pernah mengeluarkan fatwa atau perintah yang isinya seperti itu. Cuma, teman-teman yang melakukan aksi ini bagaimanapun mereka adalah JI yang salah paham terhadap sebagian dari apa yang kami sampaikan," kata Imtihan

Harapan Imtihan pembubaran dan deklarasi ini, para eks anggota JI lebih bermanfaat dan mendapatkan rahmat bagi semuanya. Pasca dibubarkan anggota eks JI kemungkinan akan masih terus berjejaring namun dilandasi ilmu yang benar dan tidak menabrak aturan hukum.

"Keberjejaringan kami ini mesti dilandasi dengan ilmu yang benar, tidak menabrak aturan hukum yang berlaku dan prinsipnya tadi, selain yang nomor satu mencari rida Allah SWT kemudian beramal mendatangkan kemaslahatan, bukan hanya buat eks anggota, tapi bagi seluruh umat Islam di Indonesia, bahkan seluruh rakyat Indonesia," katanya.  

BACA JUGA: Puluhan Seniman Melukis Mural di Tembok PSG Sewon, Kampanyekan Pilkada Aman

Minta Maaf kepada Sultan

Tokoh JI DIY, Deka menegaskan ratusan anggota JI di DIY siap membubarkan diri dan kembali kepada NKRI.

"Siap kembali ke NKRI dan keluar dari anggota JI yang tentunya kami akan patuh, mentaati peraturan-peraturan di NKRI," tegasnya.

Deka yang ikut menyatakan deklarasi dalam acara ini juga meminta maaf kepada pemerintah Indonesia dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. "Kami meminta maaf kepada pemerintah Indonesia yang selama ini disibukkan, direpotkan dengan aktivitas kami," ujarnya.

"Kami juga minta maaf kepada sinuhun Sultan Hamengku, kami ingin kembali sebagai anggota warga masyarakat Jogja yang siap andhap asor, toleransi, siap untuk dibimbing, dibina sehingga menjadi masyarakat yang sesuai dengan apa yang dicita-citakan bangsa ini," ungkapnya.

Minta Pendampingan

Salah satu tokoh senior JI pusat, Siswanto mengatakan meski tak bisa serta merta menghilangkan rasa skeptis di masyarakat, Siswanto ingin para eks anggota JI tidak mendapat perundungan atau di-bully. Tindakan perundingan ditakutkan membiayai eks anggota JI justru terjerumus kembali pada kelompok ekstrem lainnya.

"Kami tidak ingin mewariskan kepada generasi di belakang kami ini, satu posisi baik anak-anak biologis kami maupun anak-anak ideologis binaan kami itu ternyata teralineasi dari proses besar negara ini. Mereka juga punya kesempatan untuk memajukan bangsa ini, sehingga menjadikan bangsa yang maju dan bermanfaat," katanya.

Dalam kesempatan ini, Siswanto berharap pemerintah bisa memberikan dukungan khususnya dukungan psikologis kepada para anggota eks Jamaah Islamiyah.

"Dukungan psikologis, supaya jangan sampai tadi ada bullying. Khawatir saya kalau ada bullying, mereka yang sudah mau terintegrasi malah ke tarik sama kelompok-kelompok lain yang masih keras, kan masalah kalau itu," tegasnya.

Siswanto juga berharap adanya pendampingan kepada para anggota eks JI, jangan dilepas begitu saja. "Iya lah [didampingi] jangan dilepas begitu saja," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Indonesia Menuju Ibu Kota Budaya Dunia

Indonesia Menuju Ibu Kota Budaya Dunia

Jogjapolitan | 8 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

News
| Senin, 25 November 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement