Progres Tol Jogja-Solo 87 Persen, Akses Keluar Masuk Ditarget Agustus
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 mencapai 87%. Ramp on dan ramp off ditargetkan selesai Agustus 2026.
Ilustrasi suasana proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Pembayaran ganti rugi serta pelepasan hak atas objek pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Jogja-Solo-YIA di Kalurahan Sendangadi memuat satu bidang tanah yang terdampak dengan luasan 0,75 meter. Keluarga yang mengetahui bidang tanah yang terdampak kurang dari semester, semula ingin mengikhlaskan saja tanah tersebut.
Bidang tanah terdampak 0,75 meter tersebut berada di Ngemplak, Sendangadi, Mlati. Lahan tersebut berstatus tanah waris yang hendak dipecah sertifikat. Karena terdampak Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2, tanah tersebut selanjutnya diganti rugi senilai Rp5.409.610.
Salah satu anggota keluarga pemilik tanah tersebut, Heru Pramudya Wardana menceritakan tanah tersebut adalah milik orang tuanya dengan total luasan 640 meter persegi. Tanah itu selanjutnya diwariskan kepada delapan ahli waris termasuk Heru.
Heru melanjutkan jika tanah terdampak Tol Jogja-Solo-YIA seluas 0,75 meter tersebut terletak pada bidang tanah yang menjadi bagian dari kakaknya, Swi Kartika Yunta Prabawa.
"Itu kan dibagi delapan anak, Mas Bowo [Swi Kartika Yunta Prabawa] dapat yang pinggir sendiri itu yang kena itu dampak tol itu," kata Heru ditemui di rumahnya di Jombor Lor, Sinduadi, Selasa (3/9/2024).
Saat mengetahui luasan yang terdampak kurang dari satu meter persegi, keluarga, kata Heru hanya tertawa. Keluarga bahkan semula hendak mengikhlaskan saja bidang tanah tersebut. "Ya lucu aja, ketawa aja. Soalnya itu kan mau diproses balik nama ke anak-anak, itu sampai keluarga sampai bilang wes aku rasah jaluk duit e wes tak ikhlaske," ujarnya.
Lantaran terdampak tol, upaya keluarga memecahkan sertifikat tanah waris terpaksa mandek. Pemecahan sertifikat ahli waris baru bisa kembali diproses ketika pembebasan tanah kurang dari semeter tersebut rampung.
"Iya sebenarnya [ikhlas] wes rapopo lah mung semono kasarane, ning iki proses pecah itu, prosese ojo diganggu, tapi kan tetep enggak bisa diproses," ungkapnya.
Menurut Heru, proses pemecahan tanah waris sejatinya hendak masuk pada tahap pengukuran. "Itu sudah mau ukur, berhenti gara-gara kena tol," tandasnya.
Dijelaskan Heru saat ini tanah waris tersebut tengah dibangun empat rumah. Empat rumah lainnya belum terbangun, salah satunya milik kakaknya yang terdampak tol 0,75 meter. "Ya Pak bowo itu belum jadi, masih tanah kosong. Tanah kosong yang kena itu, pojokane paling barat itu," jelasnya.
Kini keluarga menunggu proses pembebasan lahan seluas 0,75 meter persegi itu tuntas. Rampungnya pembebasan itu bisa membuat keluarga kembali mengurus pecah sertifikat tanah waris. Selain itu berharap proses pecah sertifikat tanah waris bisa dipercepat.
"Ya kalau bisa dipercepat, misalnya setelah ini ganti rugi terus segera, kan biar bisa langsung diproses kan orang tua juga sudah enggak ada.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 mencapai 87%. Ramp on dan ramp off ditargetkan selesai Agustus 2026.
Presiden Prabowo memaparkan capaian dan pekerjaan rumah Kabinet Merah Putih setelah 18 bulan pemerintahan, dari pangan hingga digitalisasi.
Dugaan jual beli seragam di SMPN 1 Jetis di Bantul diadukan ke ORI DIY. Dikpora Bantul menyebut sekolah tidak terlibat dalam pengadaan seragam.
Kabinet Merah Putih memaparkan 12 capaian strategis hingga Juli 2026, mulai dari ketahanan pangan, energi, BUMN, hingga pasar karbon.
KPK mengangkut dua mobil sitaan dari Pendopo Bupati Lombok Barat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap proyek senilai Rp12,4 miliar.
PSIM Jogja merekrut Adrian Dalmau, eks pemain akademi Real Madrid yang diproyeksikan mempertajam lini depan pada musim 2026/2027.