Advertisement
Reorganisasi Kepengurusan, JADI Siap Kawal Pilkada 2024 di Wilayah DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) DIY menggelar kegiatan reorganisasi kepengurusan baru 2024-2029, dalam pertemuan di Hotel Kalya, Gedongkuning, Rejowinangun, Kotagede, Jogja, Rabu (4/8/2024).
JADI DIY merupakan kelompok masyarakat sipil yang beranggotakan eks komisioner KPU dan Bawaslu di lingkup DIY. Tak hanya di DIY saja, tapi JADI juga ada secara lingkup nasional.
Advertisement
Anggota Presidium JADI DIY Bagus Sarwono menuturkan pihaknya akan menjadi mitra penyelenggara pemilu.
Dalam hal ini, JADI akan memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pemilu berdasarkan pengalaman yang sebelumnya telah dia rasakan selama jadi penyelenggara pemilu. Menurutnya, ini menjadi bagian dari tanggung jawab moral sebagai mantan penyelenggara pemilu.
"Sama-sama mendorong agar pelaksanaan pemilu atau Pilkada termasuk mungkin nanti kalau ada even demokrasi yang lain, kami ingin berkontribusi khususnya di tingkat DIY. Apalagi sekarang momentumnya Pilkada 2024," tutur Bagus saat ditemui, Rabu (4/8/2024).
Komisioner Bawaslu DIY Periode 2012-2022 ini mengatakan, pada penyelenggaran pemilu pilres dan pileg beberapa waktu lalu, JADI DIY sempat turut berperan sebagai pengawas pemilu.
Namun, pada Pilkada kali ini pihaknya belum ada komunikasi apakah akan kembali berperan sebagai pengawas pemilu atau tidak. Hanya, yang jelas JADI DIY akan ikut mengawal penyelenggaraan pemilu sebagai pihak eksternal.
Di sisi lain, bukan tak menutup kemungkinan JADI DIY juga akan mengkritisi kinerja dari para penyelenggara pemilu di DIY.
"Kami kan mitra, kadang lihat kondisi. Kalau perlu diingatkan, ya diingatkan. Kalau perlu didukung, ya didukung. Tapi tetap di luar penyelenggara pemilu," imbuhnya.
Sementara, Anggota Presidium JADI DIY lainnya, Rahmat Muhajir Nugroho menuturkan pihaknya turut mengajak para ASN untuk menjaga netralitasnya. Di sisi lain, dia juga mendorong peserta pemilu untuk tidak melakukan praktik money politik karena bisa menciderai proses demokrasi. Mantan Komisioner KPU Kota Jogja periode 2003-2008 ini juga mendorong penyelenggara pemilu untuk bertugas secara profesional.
"Keberadaan JADI ini cukup strategis menjadi partner untuk memberikan masukan, saran atas dasar pengalaman yang telah kami lalui pada saat kami menjadi penyelenggara pemilu atau pilkada," kata Rahmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Periksa Mantan Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Anggarkan Rp896 Miliar untuk Infrastruktur di 2025
- 2 Bulan Beroperasi, TPST Modalan Hanya Mampu Mengolah Sampah 16 Ton per Hari
- DPRD Kota Jogja Umumkan Penetapan Walikota Jogja Terpilih, Jadwal Pelantikan Masih Menunggu
- Menu MBG di Sleman Hari Kedua: Lauk dan Sayur Tetap Nikmat Meski Tanpa Susu
- Banyak Sampah Dibuang di Hutan Gunungkidul Akibat Minimnya Kesadaran Warga
Advertisement
Advertisement