Advertisement

Usai Terima Ganti Rugi, Warga Pemilik Lahan Terdampak Tol Jogja Solo Diminta Segera Angkat Kaki

Catur Dwi Janati
Rabu, 04 September 2024 - 08:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Usai Terima Ganti Rugi, Warga Pemilik Lahan Terdampak Tol Jogja Solo Diminta Segera Angkat Kaki Suasana proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 di Tirtoadi pada Kamis (6/6/2024).Catur Dwi Janati - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Usai menerima uang ganti rugi, pemilik sebanyak 52 bidang tanah terdampak Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 di Kalurahan Sendangadi Mlati Sleman diminta segera mengosongkan lahan tersebut.

Pelaksana proyek memberikan waktu hingga dua bulan ke depan agar pemilik lahan membongkar sendiri bangunan di atas lahan terdampak pembangunan jalan tol Jogja Solo seksi 3 itu. 

Advertisement

BACA JUGA: Ada-Ada Saja, Tanah Waris Terdampak Tol di Sendangadi Hanya 0,75 Meter, Keluarga Cuma Tertawa

Direktur Teknik PT. Jasamarga Jogja-Solo, Pristi Wahyono mengatakan bila warga yang telah menerima ganti rugi akan diberikan waktu untuk pindah. "Sebetulnya kalau sudah menerima ganti rugi itu memang ada waktu itu satu bulan harus sudah bersih, karena di dalam uang UGR itu kan sudah ada biaya-biaya, termasuk biaya pindah," ungkapnya, Selasa (3/9/2024).

Menurut Pristi waktu yang diberikan akan cukup untuk warga pindah atau mengemasi barang-barangnya. Warga kemungkinan akan diberi waktu satu hingga dua bulan untuk segera pindah dan mengosongkan bidang tanah yang telah dibebaskan.

"Satu bulan sih saya rasa cukup, karena terus terang kami ada keterbatasan waktu harus segera menyelesaikan proyek ini dalam waktu yang tidak lama lagi," pungkasnya

Adapun Staf Ahli Direksi PT. JMJ Bidang Pengadaan Tanah, Muhammad Amin berharap usai menerima uang ganti kerugian (UGK) warga bisa segera melakukan pengosongan rumah. "Setelah menerima UGK, kami berharap sekitar satu sampai dua bulan, [warga] untuk segera mengosongkan rumahnya," ungkap Amin.

Akan lebih baik bila warga sejak jauh-jauh hari dan secara mandiri melakukan pengosongan rumah. Dengan begitu warga bisa memindah barang-barang maupun bagian bangunan yang sekiranya bisa dimanfaatkan kembali. "Daripada dibongkar oleh ekskavator, sebaiknya dicopotin sendiri-sendiri kan bisa dimanfaatin lagi," ujarnya.

Kendati demikian Amin tak bisa memberikan jadwal secara pasti kapan batas waktu maksimal pengosongan rumah. Yang jelas setelah ini pihak pengembang tol masih akan melakukan sosialisasi tersendiri terkait pembongkaran. "Kami membuat sosialisasi ke Kalurahan, bapak ibu dipanggil, ada sosialisasi untuk pembongkaran. Ya sementara itu bisa tarik napas dulu," ungkapnya.

"Jadi sosialisasi mungkin masih satu-dua minggu lagi lah," lanjutnya Dalam sosialisasi tersebut pengembang tol akan memberi tahu kapan batas maksimal bangunan harus dibongkar.

"Akan menentukan sesuai dengan jadwal konstruksi, jadi diberitahu maksimal tanggal sekian. Karena kalau ibu masih tinggal di situ biasanya listriknya udah putus bu. Jadi agak repot juga," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkeu Terbitkan PMK Perpanjangan Insentif Pajak Pembelian Rumah

News
| Jum'at, 20 September 2024, 02:57 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul

Wisata
| Rabu, 18 September 2024, 10:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement