Advertisement
Selain Hasil Tes Kesehatan, KPU Juga Klarifikasi Soal Pajak Calon Bupati di Pilkada Kulonprogo
Suasana klarifikasi dokumenberkas pendaftaran bakal calon Pilkada Kulonprogo yang dilakukan KPU ke Kantor Pajak Pratama Wates untukmengetahui pelaporan pajak para kandidat.
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Hasil tes kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati itu sudah diserahkan RSUD Wates ke KPU Kulonprogo. Hasil tes kesehatan kandidat Pilkada Kulonprogo 2024 itu akan jadi salah satu bagian untuk mempertimbangkan penetapan calon yang sudah mendaftar.
Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana menyebut pihaknya menerima hasil tes kesehatan pada Rabu (4/9/2024). Selain hasil tes kesehatan, jelas Budi, KPU Kulonprogo juga sudah melakukan klarifikasi ke sejumlah lembaga terkait berkas para calon bupati dan wakil bupati itu.
Advertisement
BACA JUGA: Mulai Blusukan, Bakal Calon Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo Datangi Teras Malioboro 1
Dua lembaga yang disebut Budi adalah Kantor Pajak Pratama Wates dan DPRD DIY. Kantor Pajak Pratama Wates, lanjut Budi, untuk mengecek kebenaran berkas surat pemberitahuan pajak dari masing-masing kandidat. Sedangkan klarifikasi ke DPRD DIY untuk mengecek kebenaran berkas pengunduran diri salah satu calon bupati.
Budi menjelaskan proses klarifikasi tersebut berjalan lancar dan tak ada kendala. "Hari ini targetnya proses verifikasi dan klarifikasi rampung untuk kemudian kami sampaikan catatan-catatan dari hasil tersebut agar dapat diperbaiki kandidat," terangnya.
Kandidat Pilkada Kulonprogo, sambung Budi, dapat memperbaiki dokumen pendaftaran sebanyak sekali kesempatan. "Selepas diperbaiki akan kami cek lagi, selanjutnya akan kami tetapkan sebagai calon Pilkada jika memang sudah memenuhi persyaratan, jika tidak ya tidak ditetapkan sebagai peserta Pilkada," paparnya.
Dalam proses verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan KPU Kulonprogo itu, Bawaslu juga turut memantaunya. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulonprogo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro bahkan turut hadir dalam proses klarifikasi ke sejumlah lembaga.
Kehadiran Bawaslu dalam proses pemeriksaan berkas pendaftaran kandidat Pilkada ini, menurut Djoko, sudah sesuai aturan agar semua proses terawasi dengan baik. "Kami hanya memantau saja, tidak terlibat aktif dalam proses klarifikasi, bahkan tidak menandatangani berkas apapun, ini untuk menjaga netralitas dan independensi," ungkapnya.
Selama proses pemantauan proses verifikasi dan klarifikasi itu, kata Djoko, semuanya berjalan lancar. "Jika nanti ada sengketa dalam tahapan ini kami juga dapat memutuskannya secara seksama dan adil," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ratusan Sekolah Aceh Tamiang Rusak Parah Akibat Banjir Bandang
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
- Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Ganjuran, Ada 5 Sesi Ibadah
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp687 Miliar, Serap 15.781 Pekerja
- Libur Nataru, 69 Personel SAR Siaga di Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement



