Advertisement
Jam Malioboro Semi Pedestrian Diperpanjang, Pustral: Jangan Lupakan Transportasi Publiknya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) DIY berencana memperpanjang durasi pelaksanaan Malioboro semi pedestrian dari yang semula hanya tiga jam menjadi lima atau enam jam. Kebijakan ini ditempuh guna mengatasi kemacetan akibat pertumbuhan kendaraan yang signifikan di wilayah setempat terutama Kota Jogja.
Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM menyebut, Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah setempat harus berpikir cepat dalam merespons tingginya pertumbuhan kendaraan pribadi yang tak sebanding dengan penambahan jalan baru.
Advertisement
Maka salah satu yang bisa dimaksimalkan adalah transportasi publik, tetapi masih ada tantangan yakni mengubah habitat masyarakat yang masih enggan menggunakan angkutan umum.
"Apalagi jika ke depan berlaku pedestrian penuh di Malioboro, selanjutnya apa? Ya harus diperluas ke kawasan lain seperti Kotabaru atau yang lain dan yang utama persiapan besarnya bagaimana membangun transportasi publik di seluruh Jogja," kata Ketua Pustral UGM Ikaputra.
Ikaputra menjelaskan, rencana uji coba untuk memperpanjang durasi Malioboro semi pedestrian sangat bagus dilakukan.
Menurutnya dengan kebijakan itu masyarakat akan terbiasa dan lama kelamaan akan menjadi budaya yang perlahan-lahan bisa mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi saat menuju pusat perkotaan. "Kalau diperluas zonasi semi pedestriannya tentu harus ada transportasi publik yang memadai," katanya.
Ditambahkan, Pemda DIY dan kabupaten kota pun harus berpikir luas soal cakupan dan jamur yang dilewati oleh transportasi umum. Jika perlu jadi penghubung antar kabupaten kota sampai ke pelosok wilayah. Maka harus ada hub yang jadi perantara dan berkumpulnya transportasi publik di wilayah ini, sehingga akan berjalan lebih optimal.
"Dengan transportasi publik yang lebih luas jangkauannya ke Malioboro tidak lagi pakai kendaraan pribadi. Kalau begitu kan masyarakat yang dari Kentungan, Bantul, Jalan Solo, Wates dan yang lain bisa pakai itu dan jauh lebih bagus," ujar dia.
Semi pedestrian Malioboro diterapkan beberapa tahun lalu dengan jam berlaku sejak pukul 18.00 WIB-21.00 WIB. Selama penerapannya, hanya bus Trans Jogja, kendaraan penanganan darurat dan kendaraan khusus yang boleh melintas di jantung Kota Jogja itu.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo mengakui adanya rencana memperpanjang durasi Malioboro semi pedestrian. Ini merespons kondisi lalu lintas yang kerap padat di kawasan perkotaan terutama pada saat musim liburan, tak terkecuali Malioboro dan sekitarnya.
"Tahun ini kami akan coba perpanjang waktunya, nanti akan mulai dari jam 15.00 WIB atau 16.00 WIB sampai jam 21.00 WIB dari semula cuma dari 18.00 WIB sampai 21.00 WIB," kata dia, Rabu (18/9/2024).
Menurut Rizki, sejauh ini implementasi Malioboro semi pedestrian cukup sukses. Hanya saja masih terjadi kepadatan di seputaran kawasan yang menuju Malioboro seperti Titik Nol Kilometer, Jalan Mataram, Jalan Abu Bakar Ali sampai ke Jalan KH. Ahmad Dahlan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rabu Biru Foundation dan InJourney Kolaborasi Sukseskan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Drone
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada 2024: Jagoan PDIP Menang di Gunungkidul, Sleman, dan Kota Jogja, Begini Kata Pengamat
- Jadwal KRL Solo Jogja Keberangkatan Hari Ini, Selasa 3 November 2024, dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Berangkat Hari Ini, Selasa 3 Desember 2024, dari Stasiun Tugu ke Kutoarjo
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Pekan Ini, 3-8 Desember 2024, dari Stasiun Tugu Sampai Palur
- Jadwal KA Bandara YIA dan YIA Xpress Keberangkatan Selasa 3 Desember 2024
Advertisement
Advertisement