Advertisement
Bupati Gunungkidul Serahkan Surat Cuti Ke KPU Gunungkidul
Bupati Gunungkidul Sunaryanta - ist - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menerima tembusan surat cuti dari Bupati Gunungkidul, Sunaryanta sepekan lalu. Surat tersebut merupakan salah satu syarat agar Sunaryanta dapat melakukan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan surat tersebut berisi pemberian izin cuti selama masa kampanye oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mulai dari 25 September–23 November 2024.
Advertisement
Adapun penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada 22 September. Pengundian nomor paslon dilakukan pada 23 September. Pelaksanaan kampanye perdana pada 25 September. “Aturannya kan hanya perlu mengambil cuti kalau mau kampanye sebagai inkumben,” kata Asih dihubungi, Rabu (18/9/2024).
Rekrutmen KPPS
Lebih jauh, Asih menjelaskan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dibuka sejak 17 September–28 September 2024. Pendaftaran dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Per tempat pemungutan suara (TPS) nanti akan mendapat tujuh anggota KPPS dengan rincian satu orang ketua dan enam orang anggota, termasuk apabila ada yang berperan sebagai petugas ketertiban TPS. “Saya optimistis banyak yang daftar, soalnya TPS Pilkada tidak ada separuhnya TPS Pemilu juga,” katanya.
Adapun honor ketua KPPS mencapai Rp900.000, anggota Rp850.000, dan petugas ketertiban Rp650.000. Mereka afektif bekerja selama sebulan, mulai 7 November–7 Desember 2024. Upah dibayar setelah pemungutan suara selesai.
Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada 27 November. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan hingga 16 Desember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Hentikan Infrastruktur Sampah 2026, Fokus Transfer Depo
- Bupati Bantul Terbitkan SE Gemar, Ayah Wajib Ambil Rapor
- BPBD Gunungkidul Gandeng Klaten untuk Tangani Bencana di Perbatasan
- Kejari Bantul Periksa Lurah dan Plt Carik Wonokromo
- Polresta Sleman Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Prambanan Hadapi Nataru
Advertisement
Advertisement





