Kalurahan Pendowoharjo Ajukan Pemecatan Dukuh Banyon
Kalurahan Pendowoharjo mengajukan usulan pemecatan Dukuh Banyon kepada Bupati Bantul terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah warga dan pungli program PTSL.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang lansia di wilayah Kapanewon Pundong baru menyadari uangnya raib setelah orang asing yang sempat masuk ke rumahnya tiba-tiba menghilang. Kejadian ini bermula dari percakapan singkat yang berujung aksi pencurian dengan modus tipu daya.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Semampir, di Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong, Bantul, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban berinisial W, 85, didatangi seorang pria yang berpura-pura menanyakan lokasi penjual emping melinjo.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan permintaan yang tidak biasa.
“Setelah diberi penjelasan, pelaku justru meminta korban mencuci kaki dan mengenakan kerudung dengan dalih akan difoto,” ujar Rita, Sabtu (18/4/2026).
Korban yang tidak menaruh curiga menuruti permintaan tersebut dan masuk ke dalam rumah. Pelaku ikut masuk karena pintu dalam kondisi terbuka.
Saat korban selesai, pelaku sudah tidak berada di lokasi.
Uang dan ATM Bansos Ikut Hilang
Kecurigaan muncul ketika korban memeriksa kamar dan mendapati uang tunai yang disimpan di bawah kasur telah hilang.
Selain itu, sebuah dompet berwarna cokelat berisi kartu ATM bantuan sosial juga ikut raib.
Total kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp4,5 juta.
Laporan kejadian itu kemudian disampaikan oleh anak korban ke Polsek Pundong pada 17 April 2026.
Unit Reskrim Polsek Pundong segera melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk di lapangan.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang dan dompet milik korban tanpa izin,” kata Rita.
Ditangkap di Kontrakan Dekat Giwangan
Terduga pelaku berinisial DIK, 46, warga Wirobrajan, Kota Jogja, akhirnya diringkus polisi.
Ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan utara Terminal Giwangan pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pundong untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa di wilayah Bantul dan sekitarnya.
“Kami imbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkomunikasi dengan orang tidak dikenal dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman di rumah untuk menghindari kasus serupa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kalurahan Pendowoharjo mengajukan usulan pemecatan Dukuh Banyon kepada Bupati Bantul terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah warga dan pungli program PTSL.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.