Pemberhentian Dukuh Banyon Masuk Tahap Akhir, Target Terbit Selasa
Rekomendasi pemberhentian Dukuh Banyon di Bantul ditargetkan terbit pekan depan usai proses klarifikasi dugaan pungli dan penggelapan sertifikat.
Foto ilustrasi./ Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Harianjogja.com, BANTUL—Polemik tunggakan gaji dan pesangon yang dialami mantan pekerja Rumah Sakit Griya Mahardika (RSGM) Bantul hingga kini belum menemukan penyelesaian final. Di tengah ketidakpastian yang masih dirasakan para eks karyawan, Pemerintah Kabupaten Bantul mendorong manajemen rumah sakit untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran hak pekerja.
Langkah tersebut muncul setelah Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melakukan pertemuan dengan pihak manajemen RSGM. Dalam pertemuan itu, Pemkab menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan yang telah berlangsung cukup lama harus segera mendapatkan jalan keluar yang jelas dan terukur.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Rina Dwi Kumaladewi, mengatakan Bupati Bantul telah menyampaikan sejumlah arahan kepada manajemen rumah sakit terkait penyelesaian tunggakan hak pekerja.
Menurut Rina, salah satu poin utama yang ditekankan adalah percepatan pembayaran gaji dan pesangon yang hingga kini masih menjadi tuntutan para mantan pekerja.
“Ada beberapa poin yang disampaikan Pak Bupati dalam pertemuan dengan pihak RSGM,” kata Rina, Selasa (21/7/2026).
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang sedang berjalan juga mengalami penyesuaian. Disnakertrans Bantul diminta menunda penerbitan surat anjuran mediator guna memberikan kesempatan kepada pihak rumah sakit untuk memenuhi kewajiban secara sukarela.
Penundaan itu dilakukan dengan harapan penyelesaian dapat dicapai lebih cepat tanpa harus melalui tahapan lanjutan yang lebih panjang dalam mekanisme perselisihan hubungan industrial.
“Surat anjuran mediator ditangguhkan dulu karena Pak Bupati meminta pihak RSGM segera membayarkan hak pekerja,” ujar Rina.
Pemkab Bantul juga meminta agar pembayaran tidak bergantung sepenuhnya pada rencana penjualan rumah sakit. Menurut Rina, Bupati menilai masih terdapat opsi lain yang bisa dimanfaatkan oleh pihak manajemen untuk memenuhi kewajiban kepada para mantan pekerja.
Karena itu, manajemen rumah sakit didorong untuk mencari sumber pendanaan alternatif melalui aset yang dimiliki agar proses pembayaran tidak terus tertunda.
Selain mempercepat pembayaran, Pemkab Bantul juga meminta adanya kepastian waktu. Manajemen RSGM diminta menyusun jadwal atau timeline pembayaran yang realistis sehingga para pekerja memperoleh gambaran yang jelas mengenai kapan hak mereka akan diterima.
“Itu kami tindak lanjuti dengan menekankan kepada RSGM agar memberikan timeline terkait pembayaran hak gaji yang tertunda dan hak pesangon secara realistis,” katanya.
Di sisi lain, para mantan pekerja berharap campur tangan pemerintah daerah dapat memberikan hasil nyata. Mereka mengaku telah menunggu cukup lama dan membutuhkan kepastian terkait hak-hak yang menjadi kewajiban perusahaan.
Perwakilan mantan pekerja RSGM, Nurul Fitriah, menyatakan pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan Pemkab Bantul. Namun demikian, ia berharap arahan yang telah disampaikan kepada manajemen rumah sakit benar-benar diwujudkan dalam bentuk pembayaran yang konkret.
“Tentu kami berharap instruksi dari Bupati bisa dijalankan oleh manajemen agar kami mendapatkan kepastian soal hak dan pesangon,” ujar Nurul.
Kasus tunggakan gaji dan pesangon RSGM Bantul menjadi perhatian karena menyangkut hak dasar pekerja yang telah mengabdikan diri di rumah sakit tersebut. Kini, para eks karyawan menanti realisasi komitmen manajemen setelah adanya dorongan langsung dari Pemerintah Kabupaten Bantul untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban yang masih tertunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rekomendasi pemberhentian Dukuh Banyon di Bantul ditargetkan terbit pekan depan usai proses klarifikasi dugaan pungli dan penggelapan sertifikat.
DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi fenomena sekolah yang kekurangan murid. Lokasi sekolah hingga stigma sekolah favorit menjadi sorotan.
Penelitian terbaru mengungkap bahwa menguap membantu mengatur cairan otak, menjaga suhu tubuh, hingga mendukung pembuangan limbah metabolisme.
Pemerintah masih mengkaji lokasi PFII. Bali menjadi salah satu opsi, termasuk kawasan KEK yang statusnya dapat diubah jika diperlukan.
Program kompor listrik gratis untuk rumah tangga masuk RAPBN 2027. Pemerintah menargetkan pengurangan subsidi energi dan impor LPG.
Target PAD retribusi parkir Kulonprogo naik menjadi Rp1,187 miliar pada 2026. Dishub optimistis tercapai dengan sistem kontrak pengelolaan parkir.