Advertisement

Setiap Calon di Pilkada Bantul Akan Dapat 20 Kali Kampanye di Satu Kapanewon

Jumali
Jum'at, 20 September 2024 - 19:57 WIB
Maya Herawati
Setiap Calon di Pilkada Bantul Akan Dapat 20 Kali Kampanye di Satu Kapanewon Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengaku masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) tahapan kampanye Pilkada 2024.

Meski demikian, KPU Bantul memastikan jika pada tahap kampanye yang dimulai 25 September 2024, jika setiap calon kepala daerah akan mendapatkan 20 kali kampanye di satu kapanewon.

Advertisement

“Karena ada tiga paslon maka ruangnya lebih tertata, waktunya 60 hari dikalikan 17. Maka setiap calon akan mendapatkan 20 kali di satu Kapanewon untuk melakukan kampanye. Jadi dipastikan dalam satu hari dipastikan tidak ada yang akan paslon lain yang melakukan kampanye di situ. Jadi total kampanye yang akan dilakukan oleh paslon itu kurang lebih 340 titik selama masa kampanye,” kata Kepala Divisi Teknis KPU Bantul Mestri Widodo, Jumat (20/9/2024) siang.

Mengenai metode kampanye, Mestri menyatakan ada berbagai cara. Ia menyatakan ada kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas dengan masa maksimal 1.000 orang dan hal itu bisa dilakukan oleh calon di 340 titik di Bantul. Selain itu, ada metode kampanye dialogis.

BACA JUGA: KPK Ingin Rumah Sakit Curangi Dana BPJS Didenda 300 Persen dari Kerugian

“Nah yang membedakan hanya rapat umum yang dilakukan hanya satu kali selama masa kampanye dan itu dengan jumlah peserta lebih dari seribu. Saat ini berbeda dengan Pemilu, ya kami tidak akan menentukan lapangan. Meskipun lapangan yang jumlah kapasitas 13.000 di Bantul hanya ada dua tempat yang jika diperkenankan yakni Trirenggo dan lapangan parkir SSA,” kata Mestri.

Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta mengatakan pihaknya siap untuk mengamankan jalannya kampanye pada Pilkada Bantul 2024. Kapolres menyatakan secara garis besar, pengamanan kampanye Pilkada tidak berbeda jauh dengan Pemilu 2024.

“Yang jelas tetap sama. Tidak ada knalpot brong, kita akan melakukan penyekatan di jalan. Apabila nanti saat kampanye ada yang melanggar lalu lintas akan kami tepikan, dan yang tertib akan diperbolehkan tetap jalan. Kami akan amankan jalur kampanye,” jelas Kapolres.

Selain itu, Michael juga menyebut telah menyiapkan antisipasi terkait jalur-jalur yang jadi basis dari partai politik pendukung. Polres akan megatur jalur tersebut agar tidak ada gesekan antarpendukung. “Seperti Pemilu kemarin sehingga tidak ada singgungan atau gesekan seperti Pemilu kemarin,” ucap Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ingin Rumah Sakit Curangi Dana BPJS Didenda 300 Persen dari Kerugian

News
| Jum'at, 20 September 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan

Wisata
| Kamis, 19 September 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement