Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Knalpot Racing atau knalpot brong - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) 2024 serentak akan dilaksanakan besok pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang. Untuk menciptakan kenyamanan dan kedamaian bersama polisi diminta mengawasi proses kampanye dan menindak jika ada massa kampanye yang menggunakan knalpot brong.
Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mengatakan biasanya kampanye terutama dengan massa yang banyak identik dengan kampanye menggunakan knalpot blombogan atau knalpot brong, yang memekakan telinga dan mengganggu kenyamaan pengguna jalan lainnya dan wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta sebagai tujuan wisata yang seharusnya tetap dijaga kenyaman dan keramatamahnnya meski ada momen Pilkada.
Penggunaan sepeda motor dengan knalpot blombongan juga rawan terjadi gesekan antar pendukung paslon. karena itu pihaknya meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan blombongan atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan.
"JPW mendukung langkah kepolisian untuk menindak tegas pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan tanpa tebang pilih. Sesuai dengan pasal 285 ayat 1 junto pasal 106 ayat 3 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan secara tegas melarang penggunaan knalpot blombongan," kata kamba dalam keterangannya.
Untuk itu, kata Kamba sinergitas antara kepolisian, Bawaslu, KPU dan tim kampanye Paslon Kepala Daerah sangat diperlukan guna mengantisipasi keributan antar pendukung paslon kepala daerah dipicu karena suara knalpot blombongan ini.
Kemudian perlu dilakukan razia atau operasi lalu lintas terhadap kendaraan bermotor khususnya yang menggunakan knalpot blombongan jangan hanya dilakukan petugas sesekali atau sekedar memuaskan pimpinan. Mestinya aparat kepolisian konsisten menindak para pelanggar aturan lalu lintas, terutama pada saat massa yang melakukan konvoi di jalanan menggunakan knalpot brong.
"Harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Karena tidak hanya menggangu pengguna jalan lainnya, tetapi juga masyarakat akan antipati terhadap massa baik dari ormas maupun simpatisan partai politik atau pendukung paslon yang menggelar konvoi dengan knalpot blombongan," ujarnya.
"Aturan yang dapat menindak pengendara bermotor yang menggunakan knalpot blombongan sudah tercantum jelas diatur, tinggal inisiatif dan kemauan polisi yang harus bergerak di lapangan ditingkatkan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 11 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.
ALVA mencatat distribusi 20.000 unit pada September 2026, dengan pengguna yang telah menempuh lebih dari 78 juta kilometer.
SIPA 2026 resmi dibuka di Pamedan Pura Mangkunegaran Solo. Sekitar 250 seniman dari 7 negara tampil dengan tema Kinetic Kinship: Beyond Boundaries.