Advertisement
Masa Kampanye Pilkada 2024, Polresta Jogja Upayakan Zero Knalpot Blombongan

Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Tahapan kampanye Pilkada 2024 mulai dilaksanakan hari ini, Rabu (25/9/2024). Polresta Jogja turut mengantisipasi sejumlah potensi kerawanan pada masa kampanye ini. Salah satunya yakni potensi terjadinya gesekan antar pendukung paslon yang bisa dipicu oleh penggunaan knalpot brong.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma memastikan pihaknya akan mengamakankan jalannya tahapan kampanye di Kota Jogja. Sebanyak lebih dari 600 personel turut dikerahkan. Dia berkomitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif, sehingga baik warga maupun wisatawan tetap merasa nyaman ketika berkunjung ke Kota Jogja.
Advertisement
BACA JUGA : Besok Kampanye Pilkada Dimulai, Polisi Diminta Tindak Pemakai Knalpot Brong
Aditya memastikan pihaknya akan berupaya menciptakan zero knalpot brong. Salah satunya dilakukan dengan melakukan razia. Dia menegaskan penilangan pasti akan dilakukan jika ditemui ada pengendara yang menggunakan knalpot brong.
“Kami mengimbau kepada seluruh pendukung paslon untuk melaksanakan kampanye tidak menggunakan knalpot brong karena pasti akan kami tilang,” tegasnya.
Kabag Ops Polresta Jogja Kompol Sumanto menuturkan, berkaca pada gelaran pemilihan presiden dan legislatif lalu, razia knalpot brong dilaksanakan bahkan sebelum masa kampanye dimulai. Razia dilakukan pada kegiatan under-ground partai. Sumanto mengatakan penindakan yang dilakukan saat itu mencapai ribuan knalpot brong. Selain ditilang, pemilik kendaraan berknalpot brong juga diminta untuk mengganti knalpot yang sesuai dengan standar.
“Tapi dengan adanya penindakan, jumlahnya tidak sebanyak dulu sebelum gencar dilakukan razia,” kata Sumanto.
Kadiv Humas Jogja Police Watch Baharuddin Kamba mengaku mendukung langkah kepolisian untuk menindak tegas pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan tanpa tebang pilih. Menurutnya, penggunaan knalpot brong menyalahi pasal 285 ayat 1 junto pasal 106 ayat 3 UU tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Kamba mengatakan perlu adanya sinergitas antara kepolisian, Bawaslu, KPU dan tim kampanye paslon. Dia juga meminta razia knalpot brong tak hanya dilakukan sekali.
BACA JUGA : Kapolda DIY Bertemu Laskar Sayap Partai, Cegah Penggunaan Knalpot Blombongan
“Harus ditindak tegas tanpa pandang bulu karena tidak hanya menggangu pengguna jalan lainnya, tetapi juga masyarakat akan antipati terhadap massa baik dari ormas maupun simpatisan partai politik atau pendukung paslon yang menggelar konvoi dengan knalpot blombongan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement