Sleman Kembali Raih Penghargaan SAKIP Predikat A
Advertisement
SLEMAN—Penghargaan SAKIP merupakan penghargaan atas capaian implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi atas pencapaian kinerja instansi pemerintah.
Evaluasi pelaksanaan SAKIP didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Evaluasi implementasi SAKIP dilaksanakan oleh Kementerian PANRB setiap tahun.
Advertisement
"Capaian pelaksanaan SAKIP di Kabupaten Sleman pertama tahun 2015 mendapatkan indeks nilai SAKIP 76,9 dengan predikat BB atau Sangat Baik dan pada tahun 2024 ini mendapatkan predikat A atau memuaskan dengan nilai 80,86. Kenaikan angka penilaian tahun ini mengalami peningkatan pada aspek pelaporan kinerja dan aspek evaluasi akuntabilitas kinerja internal," kata Penjabat Sementara Bupati Sleman Kusno Wibowo, Rabu (2/10/2024)
Capaian tersebut, lanjutnya, didasarkan pada perbaikan dan pengembangan SAKIP yang terus-menerus didukung pengintegrasian berbagai sistem mulai dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, sistem pengelolaan keuangan dan aset, sistem pengukuran kinerja, sistem pengendalian dan monev, sistem pelaporan dan sistem pengawasan.
BACA JUGA: Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo-YIA 4 Kalurahan di Sleman Ini Terus Dikebut
Capaian ini menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dapat memberikan perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi hasil. Kabupaten Sleman secara nasional terbilang sangat baik dikarenakan dari 509 pemerintah daerah yang meraih predikat A hanya sejumlah 20 Pemda, dan Sleman masuk dalam klaster 20 besar nasional.
Adapun beberapa program yang dilaksanakan juga berkontribusi dalam indeks penilaian raihan SAKIP Kabupaten Sleman tahun 2024 yakni indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat penurunan angka stunting, dan capaian penanganan kemiskinan lebih baik dari capaian nasional.
Untuk upaya perbaikan kualitas kinerja berkelanjutan, Pemkab Sleman akan terus berkomitmen dalam meningkatkan seluruh aspek penilaian akuntabilitas kinerja meliputi aspek perencanaan kinerja, aspek pengukuran kinerja, aspek pelaporan kinerja, dan aspek evaluasi kinerja internal sebagaimana diatur dalam Permen PanRB Nomor 88 tahun 2021.
Komitmen seluruh stakeholder yang kuat juga mendukung upaya perbaikan SAKIP di Kabupaten Sleman. Implementasi SAKIP yang senantiasa meningkat terbukti pada peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sleman yang semakin baik dan mendapatkan berbagai apresiasi.
"Prestasi ini juga merupakan hasil dari kerja keras berbagai pihak sehingga koordinasi dan sinergitas perlu ditingkatkan untuk meraih hasil maksimal yakni predikat AA untuk tahun-tahun mendatang," katanya.
Birokrasi merupakan perangkat dari negara, oleh karenanya birokrasi yang kurang baik akan berdampak kepada maju dan tidaknya sebuah negara.
Pemerintah Kabupaten Sleman akan terus menerapkan arahan Birokrasi Berdampak dan mengurangi tumpang tindih kebijakan di instansi pemerintah sehingga penyelenggaraan pemerintahan menjadi efisien dan efektif dalam implementasinya.
"Semakin baik birokrasinya, semakin cepat dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, dan penyelesaian berbagai permasalahan pelayanan publik," katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement