Operasi Digencarkan, Titik Sampah Liar di Jogja Disebut Berkurang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP Kota Jogja terus menggencarkan operasi yustisi pelanggaran pembuangan sampah liar.
Seiring semakin banyaknya pelanggar yang dikenai sanksi, jumlah titik pembuangan sampah liar pun kini semakin berkurang.
Advertisement
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, menjelaskan sampai saat ini jajarannya masih terus melaksanakan operasi yustisi pelanggaran pembuangan sampah liar yang menyasar di sejumlah titik rawan.
Penangkapan terbaru terjadi pada pekan lalu di ruas Jalan Batikan, Umbulharjo. Pada penangkapan ini Satpol PP Kota Jogja menangkap dua pelanggar, satu orang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jogja pada Rabu (9/10). “Satu orang lainnya bakal disidangkan pada Senin [14/10],” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2024).
BACA JUGA: Suhu di Jogja dan Sekitarnya Terasa Panas, Ini Sebabnya
Pelanggar yang sudah disidang tersebut berinisial MD dan dikenakan sanksi denda sebesar Rp150.000. Ia menjelaskan sanksi ini untuk memberi efek jera bagi pelaku. “Beberapa waktu yang lalu, sanksi denda yang dijatuhkan kepada pembuang sampah liar sebesar Rp50.000,” katanya.
Sepanjang 2024, Satpol PP Kota Jogja menangkap sebanyak 16 orang yang membuang sampah sembarangan. Ia pun melihat dari upaya ini, sudah ada pengurangan jumlah titik sampah liar. “Sudah ada beberapa pengurangan terkait dengan titik-titik pembuangan sampah liar seperti di Jalan Ki Mangunsarkoro kini sudah tidak ada,” katanya.
Selain itu, sampah liar juga sudah tidak muncul di depan Pasar Demangan. Jika masih ada, jumlahnya sangat kecil. “Untuk Demangan sudah tidak ada penumpukan. Kalau ada hanya satu atau dua tas plastik saja,” kata dia. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Hampir 500 Ribu Kendaraan Telah Keluar dari Jabodetabek
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Wujudkan DIY sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim
- Amankan Natal dan Tahun Baru, Polresta dan Satpol PP Jogja Kerahkan Ratusan Personel
- DIY Bakal Kedatangan 9,4 Juta Orang, Ribuan Personel Diterjunkan Amankan Libur Akhir Tahun
- Diduga Bekerja ke Kamboja Secara Non Prosedural, Imigrasi Yogyakarta Cegah Keberangkatan 3 WNI
- Sepekan Belum Ditemukan, Pencarian Korban Sungai Mbelik Bantul Dihentikan
Advertisement
Advertisement