Pelanggaran Teknis Bikin Quartararo Terlempar dari Zona Poin
Fabio Quartararo dijatuhi penalti 16 detik usai MotoGP Inggris 2026 di Silverstone akibat pelanggaran teknis sistem tekanan ban. Pebalap Yamaha itu gagal meraih
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, BANTUL--Polres Bantul meluncurkan program Bimbingan Bisa Lulus Ujian SIM (Bimsalabim). Melalui program tersebut, diharapkan bisa membantu bagi pemohon SIM yang gagal dalam menjalani ujian.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengatakan, program Bimsalabim meliputi bimbingan untuk pemohon SIM dalam hal ujian praktik dan teori. Semua bimbingan tersebut diberikan oleh Polres Bantul secara cuma-cuma atau gratis.
"Harapannya agar lebih banyak pemohon SIM yang lulus dan animo masyarakat dalam membuat SIM meningkat," kata Kapolres Bantul, Jumat (11/10/2024).
Untuk bisa mengakses layanan tersebut, Kapolres mengungkapkan, agar pemohon bisa mendaftarkan diri melalui WhatsApp di nomor 081326374911. Selanjutnya, pemohon bisa memilih untuk mengikuti pelatihan ujian teori atau ujian praktik SIM.
"Program ini berlangsung setiap hari Selasa dan Kamis mulai pukul 13.00-15.00 WIB. Dan, gratis. Silakan, masyarakat memanfaatkannya," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Fabio Quartararo dijatuhi penalti 16 detik usai MotoGP Inggris 2026 di Silverstone akibat pelanggaran teknis sistem tekanan ban. Pebalap Yamaha itu gagal meraih
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Selasa 11 Agustus 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
BMKG memprakirakan cuaca DIY Selasa 11 Agustus 2026 didominasi cerah dan udara kabur. Suhu berkisar 20-30 derajat Celsius tanpa potensi hujan lebat.
Wilayah pesisir pantai selatan Jogja, khususnya di kawasan Kulon Progo dan Bantul, dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan