Advertisement
Kemenkumham DIY Perkuat Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
Penandatanganan Addendum Kontrak Bantuan Hukum 2024 yang melibatkan 22 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dengan Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (17/10 - 2024). Dok. Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Addendum Kontrak Bantuan Hukum 2024 yang melibatkan 22 Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Acara yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham DIY ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, serta para Direktur dan Ketua Lembaga Pemberi Bantuan Hukum, Kamis (17/10/2024).
Advertisement
Penandatanganan addendum ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan para OBH dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah menjelaskan bahwa dengan adanya addendum ini, para pemberi bantuan hukum dapat terus menjalankan tugas mereka secara legal dan berkelanjutan.
“Penandatanganan ini merupakan bentuk kepastian hukum dan komitmen kami untuk memastikan hak-hak masyarakat miskin tetap terlindungi melalui bantuan hukum yang berkualitas,” ujar Meidy.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Sediakan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan apresiasi kepada para pemberi bantuan hukum yang telah bekerja keras. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum.
“Kita tidak hanya bicara soal penyelesaian perkara di pengadilan. Bantuan hukum harus mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak hukum mereka. Dengan demikian, keadilan akan semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Agung.
Agung berharap agar bantuan hukum tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus-kasus litigasi, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi.
Dalam kesempatan tersebut, Agung juga menegaskan bahwa pendampingan hukum bagi masyarakat miskin merupakan wujud dari keadilan sosial yang diupayakan bersama. Ia berharap agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan bantuan hukum dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement









