Advertisement

Berlangsung 4 Hari, Ribuan Pengendara di Sleman Terjaring Operasi Zebra Progo 2024

David Kurniawan
Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:47 WIB
Maya Herawati
Berlangsung 4 Hari, Ribuan Pengendara di Sleman Terjaring Operasi Zebra Progo 2024 Operasi Yustisi, Operasi Lalu Lintas, Operasi Progo - Ilustrasi/dok - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Unit Penegakkan Hukum, Satlantas Polresta Sleman mencatatat hingga hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024 sudah ada 2.292 pengendara yang melanggar lalu lintas. Rencananya operasi ini berlansung hingga 27 Oktober 2024.

Kanit Gakkum, Satlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto mengatakan, Operasi Zebra Progo 2024 berlangsung selama dua minggu. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak 14-27 Oktober mendatang.

Advertisement

“Ini jadi bagian untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran keselamatan dalam berlalulintas,” kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Hingga hari keempat pelaksanaan operasi, ia mengakui sudah ada ribuan pelanggar yang terjaring razia. Adapun rinciannya, sebanyak 949 pengendara dikenakan tilang dan 2.043 diberikan teguran untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.

“Kalau ditotal sudah ada 2.992 pengendara yang terjaring razia. Ini masih bisa bertambah karena operasi masih berlangsung hingga 27 Oktober,” katanya.

Ia menambahkan, selaa operasi berlangsung juga mencatat sudah ada 22 kecelakaan lalu lintas. Akibat peristiwa ini, satu orang mengalami luka berat dan tiga korban luka ringan.

BACA JUGA: Kabar Gembira! Dinkes Bantul Bakal Tambah Puskesmas Pembantu di 2 Wilayah Ini

“Kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material senilai Rp13 juta,” katanya.

Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan berharap selama pelaksanaan operasi Zebra Progo 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam tertib berlalulintas sehingga angka kecelakan dapat ditekan sekecil mungkin.

“Kepada masyarakat pengguna jalan agar tertib dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan,saling menghargai, saling menghormati, demi terciptanya keamanan dalam berlalulintas,” katanya.

Fikri juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat melengkapi kelengkapan berkendara, seperti surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot maupun TNKB yang sesuai spesifikasi teknis. Di sisi lain, juga melarang anak yang masih berusia di bawah umur tidak boleh berkendara sendiri di jalanan.

“Untuk keselamatan tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang serta menggunakan handphone saat berkendara atau melawan arus karena berbahya yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Soal Jumlah Keterwakilan Perempuan di Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Kata Pakar

News
| Jum'at, 18 Oktober 2024, 06:07 WIB

Advertisement

alt

Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah

Wisata
| Rabu, 16 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement