Advertisement
Masa Tanam Padi di DIY Diprediksi Dimulai Oktober dan November 2024
Petani mencabut benih untuk ditanam. - ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY memproyeksikan Masa Tanam (MT1) untuk wilayah DIY akan terjadi sekitar Oktober-November 2024. Plt. Kepala DPKP DIY, R. Hery Sulistio Hermawan mengatakan proyeksi masa tanam ini untuk wilayah yang beririgasi teknis.
Sementara itu menurutnya untuk wilayah yang lahannya tadah hujan baru akan memasuki masa tanam setelah ada hujan dengan intensitas 50 mm per hari. "Sesuai informasi BMKG akan terjadi di Dasarian III bulan Oktober," ucapnya," Jumat (18/10/2024).
Ia menjelaskan untuk MT1 kendala yang mungkin dihadapi biasanya adalah terkait intensitas curah hujan. Jika intensitasnya terlalu tinggi bisa berdampak banjir.
"Sementar itu, harga Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani rata-rata di harga Rp6.250 sampai 7.000 per kg," ucapnya.
BACA JUGA: Dukung Program Makan Siang Gratis, Pemkab Gunungkidul Menyiapkan Sekolah-Sekolah Ini
Advertisement
Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat perkembangan harga produsen gabah September 2024 berdasarkan hasil observasi harga tertinggi Rp8.000 per kg untuk kualitas GKG varietas mentik wangi. Dan harga terendah Rp6.000 per kg pada kualitas Gabah Kering Panen (GKP) varietas ciherang dan inpari.
Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati mengatakan BPS DIY melakukan pengamatan pada 54 transaksi terdiri dari 57,41% GKG dan 42,59% GKP. Menurutnya rata-rata harga gabah dan perubahan harga September 2024 secara bulanan atau (month-to-month/mtm) GKG di tingkat petani naik 3,17% menjadi Rp7.077,42 per kg dan di tingkat penggilingan naik 2,96% menjadi Rp7.158,06 per kg.
Sementara untuk GKP di tingkat petani naik 4,32% menjadi Rp6.217,39 per kg dan di tingkat penggilingan naik 4,29% menjadi 6.269,57 per kg.
"Pada observasi kami, tidak menemukan gabah diluar kualitas," kata Herum.
Lebih lanjut dia mengatakan sepanjang 2024 terjadi kenaikan cukup signifikan pada Juni 2024 karena adanya perubahan ketetapan pemerintah terhadap harga patokan pemerintah baik GKG dan GKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
Advertisement
Advertisement








