Kasus Penusukan Santri di Prawirotaman Jogja, Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pelaku
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Satreskrim Polresta Jogja telah menangkap dua terduga pelaku penusukan di Jalan Parangtritis, Prawirotaman, Brontokusuman, Mergangsan, Kamis (24/10/2024). Polisi masih memeriksa kedua orang tersebut untuk mengembangkan penyelidikan.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, mengkonfirmasi polisi telah menangkap dua terduga pelaku. “Terkait dengan peristiwa di Prawirotaman, Polresta Jogja sudah melakukan penyelidikan dengan telah menangkap dua orang,” ujarnya, Jumat (25/10/2024).
Advertisement
Kedua pelaku yakni berinisial V dan E, laki-laki berusia sekitar 35 tahun, pekerjaan swasta, warga yang berasal dari luar Jogja. “Saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Jogja untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa dan mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” katanya.
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menyampaikan hal senada. “Sudah kami amankan dua orang, masih kami kembangkan. Mohon doanya untuk bisa kami dapatkan tersangka lain. Sekarang masih dalam pengembangan, kita mohon waktunya,” katanya.
BACA JUGA: KPU Bantul Mulai Susun Materi Debat Paslon Akhir Pekan Ini
Ia juga membenarkan ormas GP Ansor mendatangi Polresta Jogja pada Kamis (25/10/2024) malam. “Ke sini, menanyakan dan menyampaikan support ke kami, kami terima kasih sudah di-support untuk bisa mengungkap yang lain,” katanya.
Ia mengimbau kepada semua pihak agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi dan menjaga kondusifitas. “Percayakan penanganan ini kepada kami, hindari hal-hal yang bisa menyebabkan kontraproduktif. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, kondusifitas Kota Jogja,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang menjadi korban penganiayaan dan penusukan di wilayah Prawirotaman, Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, pada Rabu (23/10/2024) malam. Keduanya diserang oleh rombongan orang yang diduga mabuk dan melarikan diri setelah menyerang.
Kedua korban yakni Safiq F, 19 tahun, laki-laki, mengalami robek di perut kiri dan lebam di kepala, tangan dan kaki. Korban kedua yakni M Aufal, 23 tahun, laki-laki, mengalami luka pada kepala, tangan dan kaki akibat pukulan benda keras. Keduanya dirawat di RS Pratama Jogja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement