Advertisement

Kasus Penusukan Santri di Prawirotaman Jogja, Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pelaku

Lugas Subarkah
Jum'at, 25 Oktober 2024 - 15:37 WIB
Maya Herawati
Kasus Penusukan Santri di Prawirotaman Jogja, Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pelaku Ilustrasi korban kehatan / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Satreskrim Polresta Jogja telah menangkap dua terduga pelaku penusukan di Jalan Parangtritis, Prawirotaman, Brontokusuman, Mergangsan, Kamis (24/10/2024). Polisi masih memeriksa kedua orang tersebut untuk mengembangkan penyelidikan.

Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, mengkonfirmasi polisi telah menangkap dua terduga pelaku. “Terkait dengan peristiwa di Prawirotaman, Polresta Jogja sudah melakukan penyelidikan dengan telah menangkap dua orang,” ujarnya, Jumat (25/10/2024).

Advertisement

Kedua pelaku yakni berinisial V dan E, laki-laki berusia sekitar 35 tahun, pekerjaan swasta, warga yang berasal dari luar Jogja. “Saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Jogja untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa dan mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” katanya.

Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menyampaikan hal senada. “Sudah kami amankan dua orang, masih kami kembangkan. Mohon doanya untuk bisa kami dapatkan tersangka lain. Sekarang masih dalam pengembangan, kita mohon waktunya,” katanya. 

BACA JUGA: KPU Bantul Mulai Susun Materi Debat Paslon Akhir Pekan Ini

Ia juga membenarkan ormas GP Ansor mendatangi Polresta Jogja pada Kamis (25/10/2024) malam. “Ke sini, menanyakan dan menyampaikan support ke kami, kami terima kasih sudah di-support untuk bisa mengungkap yang lain,” katanya.

Ia mengimbau kepada semua pihak agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi dan menjaga kondusifitas. “Percayakan penanganan ini kepada kami, hindari hal-hal yang bisa menyebabkan kontraproduktif. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, kondusifitas Kota Jogja,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang menjadi korban penganiayaan dan penusukan di wilayah Prawirotaman, Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, pada Rabu (23/10/2024) malam. Keduanya diserang oleh rombongan orang yang diduga mabuk dan melarikan diri setelah menyerang.

Kedua korban yakni Safiq F, 19 tahun, laki-laki, mengalami robek di perut kiri dan lebam di kepala, tangan dan kaki. Korban kedua yakni M Aufal, 23 tahun, laki-laki, mengalami luka pada kepala, tangan dan kaki akibat pukulan benda keras. Keduanya dirawat di RS Pratama Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kepala Dinas Pendidikan DIY Yakin Kurikulum Pendidikan Tidak Berubah Secara Mendadak

News
| Jum'at, 25 Oktober 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement