Advertisement

Promo November

Pimpinan Definitif DPRD Jogja Resmi Dilantik, Dipimpin Wisnu Sabdono Putro

Media Digital
Minggu, 27 Oktober 2024 - 22:17 WIB
Arief Junianto
Pimpinan Definitif DPRD Jogja Resmi Dilantik, Dipimpin Wisnu Sabdono Putro FX Wisnu Sabdono Putro (kiri), Sinarbiyat Nujanat (tengah) dan Triyono Hari Kuncoro (kanan) di sela-sela gladi bersih pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD Kota Jogja 2024-2029. - Istimewa

Advertisement

JOGJA—Pimpinan definitif DPRD Kota Jogja yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II bakal dilantik, Senin (28/10/2024) tepat pukul 09.00 WIB.

Pengambilan sumpah dan janji tersebut akan dipimpin Pengadilan Negeri Kota Jogja dalam rapat sidang paripurna di gedung DPRD Kota Jogja. Sejumlah ketugasan akan langsung menanti jajaran pimpinan definitif, di antaranya pembentukan alat kelengkapan (alkap) Dewan dengan membangun semangat kolektif kolegial.

Advertisement

Pimpinan definitif DPRD Kota Jogja periode 2024-2029 yang diambil sumpahnya ialah FX Wisnu Sabdono Putro sebagai Ketua, Sinarbiyat Nujanat sebagai Wakil Ketua I; dan Triyono Hari Kuncoro sebagai Wakil Ketua II.

Wisnu berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Sinarbiyat dari Fraksi Partai Gerindra dan Kuncoro dari Fraksi PKS. Ketiganya merupakan kader partai peraih suara terbanyak pertama, kedua dan ketiga hasil Pemilu Legislatif 2024 sehingga berhak atas kursi pimpinan dewan.

Sekretaris DPRD Kota Jogja Basuki Hari Saksono mengaku tidak ada persiapan khusus dalam pengambilan sumpah dan janji pimpinan definitif. Hal ini karena agenda tersebut layaknya sidang paripurna yang sudah rutin digelar sebagai rapat tertinggi di internal Dewan.

Hanya, sidang paripurna tersebut memang memiliki agenda istimewa lantaran lembaga Dewan bakal memiliki pimpinan yang kewenangannya sudah penuh dibanding pimpinan sementara.

“Alhamdulillah gladi bersih sudah diselenggarakan dan semuanya sudah siap 100 persen untuk memfasilitasi pengambilan sumpah janji pimpinan definitif,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada Harianjogja.com, Minggu (27/10/2024).

Sidang paripurna kali ini juga terbuka untuk umum serta dihadiri oleh seluruh anggota Dewan, pejabat di lingkungan Pemkot Jogja serta tamu undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang terdiri dari Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Kepala Polresta Jogja, Komandan Kodim 0734 Jogja, Kepala Kejaksaan Negeri Jogja dan Kepala Pengadilan Negeri Jogja.

Selain itu, para pimpinan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Jogja juga turut diundang.

Basuki mengungkapkan setelah jajaran pimpinan definitif berhasil disumpah, sekretariat dewan akan memfasilitasi pertemuan antara pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi.

Kaitannya untuk membahas sejumlah agenda yang belum diselesaikan dan harus segera dituntaskan.

Terutama pembentukan alkap yang terdiri dari Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D. “Selain pembentukan alkap, pertemuan antara pimpinan dewan dan pimpinan fraksi juga membahas agenda lain seperti rencana reses maupun pembagian tugas,” tuturnya.

Keberadaan alkap menjadi unsur paling penting dalam menunjang ketugasan Dewan selama lima tahun ke depan. Hal ini karena fungsi penganggaran, legislasi dan monitoring tidak bisa berjalan maksimal sebelum adanya alat kelengkapan.

Apalagi pada November mendatang terdapat agenda yang sangat krusial yakni pembahasan RAPBD 2025.

Ketua DPRD Kota Jogja FX Wisnu Sabdono Putro mengaku sikap kolektif kolegial harus menjadi semangat yang dibangun bersama oleh kalangan Dewan. Tanpa didasari oleh semangat kolektif kolegial maka ketugasan lembaga dewan juga tidak akan optimal.

“Harkat martabat dan muruah lembaga Dewan harus dijaga bersama. Perhelatan Pilkada jangan mengganggu kinerja dewan. Siapa pun kepala daerah yang nanti terpilih, harus bisa membangun sinergitas sebagai mitra penyelenggara pemerintahan. Kami di lembaga dewan juga akan bersikap kritis manakala ada kebijakan yang tidak sejalan dengan koridor hukum,” paparnya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA

News
| Senin, 25 November 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement