Advertisement
Tekan Angka Stunting, Peran Laki-laki dalam Keluarga Diperlukan
Advertisement
JOGJA—Masalah tengkes (stunting) di DIY masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) DIY, prevalensi tengkes di DIY mencapai 18%, lebih tinggi dari target nasional sebesar 14%.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3AP2 DIY Soleh Anwari menjelaskan bahwa stunting bukan hanya masalah tinggi badan yang pendek, tetapi juga terkait dengan kurangnya kemampuan berpikir dan kecerdasan anak.
Advertisement
Kondisi ini akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan. "Stunting ini isu global, bukan hanya di Indonesia. Dengan kemampuan berpikir dan kecerdasan yang kurang, tetapi jumlah penduduk banyak, kami tentu tidak bisa bersaing dengan negara lain," kata Soleh dalam gelar wicara di StarFM Jogja dengan tema Stunting dan Relasi Gender, Senin (28/10/2024).
Menurut Soleh, salah satu faktor penting dalam penanganan tengkes adalah peran gender. Dia menekankan pentingnya keterlibatan ayah atau laki-laki dalam pengasuhan anak.
Selama ini, peran ibu dalam pengasuhan seringkali lebih dominan. Padahal, keterlibatan ayah atau laki-laki dalam proses pengasuhan dapat memberikan dampak positif pada tumbuh kembang anak.
"Peran gender yang dimaksud adalah bagaimana ayah dan ibu mengambil peran yang sama dalam penanganan stunting, sehingga tidak hanya dibebankan pada ibu saja," ujar dia.
Beberapa faktor yang menyebabkan stunting antara lain sanitasi yang buruk, akses layanan kesehatan yang terbatas dan kurangnya pengetahuan tentang gizi. Untuk mencegah tengkes, perlu dilakukan berbagai upaya, seperti pemberian tablet tambah darah pada remaja putri, sosialisasi program keluarga berencana, dan pembinaan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIKR). "Dari remaja itu harus diperhatikan pencegahannya dengan tablet tambah darah untuk cegah stunting," ujar Soleh.
Anggota DPRD DIY Muh. Ajrudin Akbar turut prihatin dengan angka tengkes di DIY. Dia menilai pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki regulasi yang cukup untuk menangani masalah ini, tetapi memang perlu adanya peningkatan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. "Kalau dari sisi regulasi sebenarnya sudah ada aturan ya dalam Pergub No. 92/2020 tentang rencana aksi daerah untuk penanganan stunting," kata Ajrudin.
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, penurunan angka tengkes di DIY masih menjadi tantangan. Salah satu kendalanya adalah perubahan perilaku masyarakat, terutama terkait dengan pola asuh anak dan pentingnya gizi seimbang.
"Makanya harus ada kerja sama antara laki-laki dan perempuan tidak boleh hanya bawa ego masing-masing. Di keluarga itu juga penting sekali perencanaan keluarga baik dari sisi pendidikan anak, edukasi konsumsi, memilih menu makanan yang bergizi tentu perlu kesepahaman bersama.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu: Fasilitas Pemerintah Boleh Digunakan untuk Kampanye
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu Bantul Temukan Ratusan Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan Pemasangan
- Tips Memilih Bus Pariwisata yang Aman untuk Wisata
- Jadwal KA Bandara YIA Keberangkatan Senin 28 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Keberangkatan dari Stasiun Palur dan Purwosari, Senin 28 Oktober 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Senin 28 Oktober 2023, dari Stasiun Tugu, Wates, dan Wojo
Advertisement
Advertisement