Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 21 November 2024, Mary Jane hingga Jogja Planning Gallery
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Selamat pagi, semangat menjalani hari ini. Izinkan kami mengirimkan kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Berikut kami sampaikan Top Ten News Harianjogja.com pada Kamis 21 November 2024:
Advertisement
1. Tiga Desa Wisata di Bantul Bersaing Raih Penghargaan Desa Wisata Berkelanjutan 2024
Sebanyak tiga desa wisata di Kabupaten Bantul masuk dalam nominasi desa wisata berkelanjutan 2024 dari Kementerian Pariwisata.
https://m.harianjogja.com/jogjapolitan/read/2024/11/20/511/1195492/tiga-desa-wisata-di-bantul-bersaing-raih-penghargaan-desa-wisata-berkelanjutan-2024
2. Kebijakan Opsen Diterapkan, PAD Sleman dari Pajak Kendaraan Diprediksi Tembus Rp200 Miliar di 2025
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Sleman dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai tahun 2025 bakal naik signifikan. Hal ini tak lepas dari adanya kebijakan opsen seperti yang dituangkan dalam Undang-Undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Daerah.
https://m.harianjogja.com/jogjapolitan/read/2024/11/20/512/1195493/kebijakan-opsen-diterapkan-pad-sleman-dari-pajak-kendaraan-diprediksi-tembus-rp200-miliar-di-2025
3. Kanwil Kemenkumham DIY Pastikan Mary Jane Masih di Lapas Perempuan Jogja, Belum Ada Rencana Pembebasan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Agung Rektono Seto, memberikan keterangan terbaru mengenai status Mary Jane Veloso, warga negara Filipina yang sempat menjadi sorotan dunia karena kasus narkoba. Agung menegaskan bahwa hingga saat ini Mary Jane masih menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Jogja.
4. 5 Hari Penuh, Puluhan Pelajar Kulonprogo Jadi Nelayan
Program Magang Nelayan Istimewa (Milenial) besutan Dinas Kelautan dan Perikanan Kulonprogo rampung digelar. Diselenggarakan di kawasan Pantai Trisik dengan dukungan Dana Keistimewaan (Danais), kegiatan ini diharapkan membuat generasi muda lebih mengenal akan profesi nelayan.
5. Tak Cuma Ribuan Alat Timbang dan Ukur, Pemkab Gunungkidul Juga Tera Ulang SPBU
Unit Pelaksana Tugas (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Gunungkidul menera ulang 3.358 alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) per Oktober 2024.
6. Progres Pembangunan Jogja Planning Gallery, Pemda Sebut Masih Lakukan Kajian HIA
Pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) yang rencananya dilakukan di area DPRD DIY sampai sekarang masih terus bergulir.
7. Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Terlalu Dini
Pakar Hukum Pidana, Chairul Huda menilai dasar hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menetapkan Tom Lembong jadi tersangka masih prematur, karena belum adanya bukti kerugian negara yang jelas dan terverifikasi.
Selengkapnya di X (Twitter) Harian Jogja
https://x.com/Harian_Jogja/status/1859204270912131101?t=x7nVPqobAdxKkkku09BD5A&s=19
8. Hi! Ada Ular Kobra di TK Kadirojo
Petugas Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) BPBD Bantul berhasil mengevakuasi ular kobra dari area bermain TK Kadirojo, Palabapang, Bantul, Rabu (20/11/2024) siang.
Kabid Damkarmat BPBD Bantul, Irawan Kurnianto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu pengajar TK Kadirojo, Dwi Istiningsih pada pukul 11.30 WIB.
"Saat itu, sedang berlangsung pembelajaran. Lalu ibu Guru TK Kadirojo melihat ular di area permainan anak, karena takut kemudian melapor ke tempat kami," katanya.
Selanjutnya di TikTok Harian Jogja
https://vt.tiktok.com/ZSjH8n5ch/
9. Mengenal Marselino
Nama Marselino Ferdinan menjadi trending topic di media sosial pada Selasa (19/11/2024) malam. Hal itu menyusul dua gol yang dicetaknya ke gawang Timnas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Selasa malam lalu.
Selanjutnya via Facebook Harian Jogja
https://www.facebook.com/share/p/tyTKnvyaiL1vo4Eq/
10. Pungli di Lapas Cebongan: Setahun, Pejabat Lapas Kumpulkan Duit Rp730 Juta
Polresta Sleman akhirnya mengungkap secara detail hasil penyidikan kasus pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas II B Sleman atau lapas Cebongan, Rabu (20/11/2024).
Dari praktik pungli yang dilakukan MRP yang waktu itu berkedudukan sebagai Kepala Satuan Penahanan, terungkap pelaku berhasil mengumpulkan uang hingga Rp730 juta. Pejabat yang merupakan ASN tersebut meminta uang kepada para narapidana.
Selanjutnya di Instagram Harian Jogja
https://www.instagram.com/p/DClzmJrSArK/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
Demikian Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 21 November 2024. Selamat membaca.
Yuk Baca di App Install Aplikasi Harian Jogja Android klik https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tebar.harjo atau iPhone klik https://apps.apple.com/id/app/harian-jogja/id1669635740
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diguyur Hujan Deras, Dua Talud di Jogja Ambrol
- Kebijakan Opsen Diterapkan, PAD Sleman dari Pajak Kendaraan Diprediksi Tembus Rp200 Miliar di 2025
- Tiga Desa Wisata di Bantul Bersaing Raih Penghargaan Desa Wisata Berkelanjutan 2024
- Persiapan Logistik Pilkada Jogja Disebut Hampir 100 Persen, Mulai Didistribusikan 26 November
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan Lebat Disertai Petir Sore Ini di Jogja
Advertisement
Advertisement