Advertisement
Penyaluran Dana Desa Rp123,08 Miliar di Sleman Tuntas, Pemkab Melakukan Monitoring agar Tak Terjadi Penyimpangan
Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman memastikan pagu anggaran dana desa dari APBN di 2024 sebesar Rp123,08 miliar telah disalurkan ke 86 kalurahan di Bumi Sembada. Upaya monitoring terus dilakukan agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya.
Sub Koordinasi Keuangan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Ratnaningsih mengatakan, penyaluran dana desa di tahun ini hanya dicairkan dua kali. Total dari pagi sebesar Rp123,08 miliar sudah disalurkan ke seluruh kalurahan sejak Agustus lalu.
Advertisement
BACA JUGA: Tahun Ini Dana Desa Bertambah Rp1 Miliar, Pencairan di Gunungkidul Mulai Februari
“Sempat ada dua kalurahan yang tekendala pencairan termin kedua karena penyerapannya tahap pertama belum maksimal. Tapi, masalah tersebut sudah diatasi sehingga bisa mencairkan alokasi untuk termin kedua,” kata Ratna, Selasa (29/10/2024).
Meski anggaran sudah dicarikan ke masing-masing kalurahan, ia mengakui masih ada tugas dinas yang harus diselesaikan. Salah satunya dengan melakukan monitoring dan pengawasan berkaitan dengan penggunaan agar tidak terjerat masalah hukum didalam pelaksanaannya.
“Fasilitasi penyaluran sudah. Sekarang fokusnya adalan pelaksanaan monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan,” katanya.
Ia menjelaskan, didalam pengelolaan ada beberapa tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatasuahan hingga pelaporan. Hingga saat ini, tahapan sudah berjalan dalam pelaksanaan program yang menggunakan dana desa yang dilaksanakan di setiap kalurahan.
“Tentu monitoring terus dilakukan agar semua berjalan dengan lancar sehingga tidak ada masalah ke depannya. Makanya harus sinkron mulai dari perencananaan, pelaksanaan hingga laporan pertanggungjawaban serta harus berpatok pada aturan yang ada,” katanya.
Terpisah, Lurah Wukirharjo, Prambanan, Turaji mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan mencairkan dana desa termin kedua dari Pemerintah Pusat. Ia tidak menampik, pencairan sempat tertunda karena belum bisa memenuhi syarat pencairan termin kedua, yakni penyerapan termin pertama minimal 60%.
BACA JUGA: Seluruh Kalurahan di Sleman Sudah Mencairkan Dana Desa 2024
“Langsung kita kebut pengerjaan untuk proyek atau kegiatan yang memakai dana desa agar bisa lebih optimal,” katanya.
Menurut dia, untuk sekarang sudah tidak ada masalah karena termin kedua dana desa sudah dicairkan sejak 14 Agustus 2024. “Sekarang tinggal pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement








