Pemkab Gunungkidul Pastikan Gaji ASN dan PPPK Aman hingga Akhir 2026
Pemkab Gunungkidul memastikan gaji ASN dan PPPK aman hingga akhir 2026 meski belanja pegawai masih mencapai sekitar 39 persen APBD.
Aliansi Perempuan Sleman melayangkan aduan ke Bawaslu Sleman berkaitan dengan adanya pemasangan baliho kampanye yang memuat konten diskriminasi gender, Kamis (31/10/2024)./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Sleman mengadu ke Bawaslu Sleman terkait dengan adanya baliho kampanye dari salah satu kontestan Pilkada Sleman yang dinilai diskriminatif. Mereka meminta agar dilakukan tindakan tegas dengan mencopot baliho tersebut.
Perwakilan dari Aliansi Perempuan Sleman, Tutiana mengatakan pihaknya merasa resah karena adanya praktik kampanye salah satu pasangan calon yang menggunakan kata-kata diskriminatif. Hal inilah yang mendasari kedatangan ke kantor Bawaslu Sleman untuk mengadu terkait dengan masalah tersebut. “Ada calon yang memasang gambar bernada diskriminatif terhadap wanita untuk menjadi pemimpin,” kata Tutiana kepada wartawan, Kamis (31/10/2024) siang.
Menurut dia, pelaksanaan kampanye harus dihindarkan dari masalah rasis maupun dikriminatif gender. Akan tetapi Tutiana mengaku mendapati gambar calon yang terkesan mendiskriminasikan perempuan dengan menganggap yang layak menjadi pemimpin adalah laki-laki. “Kami bawa bukti-bukti berupa foto dan video terkait dengan baliho kampanye calon yang bernada diskriminatif terhadap perempuan. Kami berharap kepada bawaslu bisa bertindak tegas karena kesetaraan gender dilindungi oleh undang-undang,” katanya.
BACA JUGA: Jadwal Debat Pilkada Sleman Berubah Tiga Kali
Anggota Bawaslu Sleman Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Heri Purwito mengatakan sudah menerima laporan terkait dengan dugaan alat peraga kampanye yang menyinggung masalah gender. Laporan ini akan ditindaklanjuti dan akan diproses selama tujuh hari ke depannya. “Nanti hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka,” katanya.
Heri menambahkan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan pengawasan dan mendata terkait dengan pemasangan baliho yang bernada diskriminiatif. Upaya tindaklanjut sudah dilakukan dengan melakukan kalrifikasi terhadap pemasang.
Adapun hasilnya ada komitmen untuk mencopot baliho tersebut secara mandiri. “Memang seharusnya dicopot karena kampanye bernada rasis atau diskriminatif tidak diperbolehkan. Makanya kalau ada yang masih terpasang dengan nada dikriminatif bisa segera laporkan untuk ditindaklanjuti upaya penurunan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memastikan gaji ASN dan PPPK aman hingga akhir 2026 meski belanja pegawai masih mencapai sekitar 39 persen APBD.
Warga Desa Kahuman, Klaten, menggelar Sendratari Manusuk Sima untuk mengangkat sejarah Upit, permukiman kuno yang telah berusia 1.160 tahun.
BMKG memprakirakan gelombang laut di perairan selatan Bali mencapai 6 meter pada 5-8 Agustus 2026 akibat aktifnya monsun Australia.
BPKH menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I 2026 senilai Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon jamaah haji reguler dan khusus.
Polsek Semin memeriksa empat saksi dalam kasus pembuangan bayi di Gunungkidul. Polisi memastikan kasus ini tidak terkait peristiwa bunuh diri di Ponjong.
Harga minyak dunia turun dinilai menjadi peluang pemerintah membenahi subsidi BBM, memperkuat stok, dan meningkatkan perlindungan masyarakat rentan.