Pengamen Bermodal Pengeras Suara Masih Sulit Ditindak
Satpol PP Kota Jogja menilai penertiban pengamen masih terkendala celah aturan. Revisi perda diusulkan untuk memperkuat dasar penindakan.
Suasana TPR Parangtritis./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL—Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 ditargetkan bisa digunakan pada momen Lebaran 2025. Untuk itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul menargetkan awal 2025 mulai memindahkan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Selatan (Pansela).
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Dispar Bantul, Yuli Hernadi menyampaikan rencana pemindahan TPR Pansela telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Dia menyebut, percepatan pengerjaan JJLS Kelok 23 membuat pihaknya akan bersiap untuk memindah TPR Pansela mulai Februari 2025.
Yuli menyebut seluruh TPR Pansela akan dipindah ke sisi selatan JJLS. Pemindahan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pemungutan retribusi pantai. "Jadi ketika Kelok 23 dan Jembatan [Pandansimo] sudah beroperasi, mau tidak mau [TPR Pansela] bergeser ke selatan [JJLS]," ujarnya, Jumat (1/11/2024).
Dia menuturkan Dispar Bantul akan membangun 8-9 titik TPR Pansela. Jumlah tersebut lebih banyak ketimbang jumlah TPR yang kini telah ada yang hanya sebanyak 7 titik.
Nantinya, menurut Yuli, TPR Pansela akan didirikan hampir di setiap pintu masuk pantai wilayah Bantul.
TPR Pansela nantinya dibangun di Jl. Parangtritis tepatnya di sisi selatan JJLS, Terminal Parangtritis, Pantai Goa Cemara, Pantai Kwaru, Pantai Cangkring, Pantai Samas, Pantai Baru dan Pantai Pandansimo.
Khusus untuk wilayah Pantai Parangtritis akan dibangun dua TPR untuk menarik retribusi dari wisatawan yanh melintas melalui dari wilayah Bantul maupun Gunungkidul.
Adapun, terkait dengan lahan pendirian TPR Pansela, Yuli mengaku beberapa TPR akan berdiri di atas tanah Pemkab Bantul, Kalurahan Parangtritis, Kalurahaan Srigading dan beberapa milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta milik Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Untuk itu, pihaknya telah mengajukan izin pemanfaatan lahan untuk lokasi pendirian TPR tersebut. Meski begitu, dia mengaku belum mendapat surat izin tertulis pemanfaatan lahan di sana. Dia pun berharap izin pemanfaatan tanah tersebut dapat segera terbit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Kota Jogja menilai penertiban pengamen masih terkendala celah aturan. Revisi perda diusulkan untuk memperkuat dasar penindakan.
Pembangunan Jembatan Garuda di Gunungkidul bertambah menjadi sembilan titik. Program ini ditargetkan mencapai 11 jembatan pada 2026.
Pemkab Sleman bersama Satgas Pangan Polresta Sleman memperkuat pengawasan stok dan harga bahan pokok guna menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah Sleman.
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.
Program padat karya di Gunungkidul digelar di 65 titik pada 2026 dengan anggaran Rp100-200 juta per lokasi untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi
BMKG mengimbau pengelola PLTA mengantisipasi lonjakan beban listrik selama El Nino. Fenomena ini diperkirakan mencapai puncak pada Desember 2026 hingga Januari