Advertisement

JJLS Kelok 23 Bisa Beroperasi Lebaran 2025, TPR Pansela Bantul Bakal Dipindah dan Ditambah

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 01 November 2024 - 14:57 WIB
Arief Junianto
JJLS Kelok 23 Bisa Beroperasi Lebaran 2025, TPR Pansela Bantul Bakal Dipindah dan Ditambah Suasana TPR Parangtritis. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 ditargetkan bisa digunakan pada momen Lebaran 2025. Untuk itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul menargetkan awal 2025 mulai memindahkan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Selatan (Pansela). 

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Dispar Bantul, Yuli Hernadi menyampaikan rencana pemindahan TPR Pansela telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Advertisement

Dia menyebut, percepatan pengerjaan JJLS Kelok 23 membuat pihaknya akan bersiap untuk memindah TPR Pansela mulai Februari 2025.

Yuli menyebut seluruh TPR Pansela akan dipindah ke sisi selatan JJLS. Pemindahan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pemungutan retribusi pantai. "Jadi ketika Kelok 23 dan Jembatan [Pandansimo] sudah beroperasi, mau tidak mau [TPR Pansela] bergeser ke selatan [JJLS]," ujarnya, Jumat (1/11/2024).

Dia menuturkan Dispar Bantul akan membangun 8-9 titik TPR Pansela. Jumlah tersebut lebih banyak ketimbang jumlah TPR yang kini telah ada yang hanya sebanyak 7 titik.

Nantinya, menurut Yuli, TPR Pansela akan didirikan hampir di setiap pintu masuk pantai wilayah Bantul. 

BACA JUGA: Progres Pembangunan Kelok 23 di JJLS Bantul Melebihi Target, Satker: Mudah-mudahan Bisa Digunakan Pada Lebaran 2025

TPR Pansela nantinya dibangun di Jl. Parangtritis tepatnya di sisi selatan JJLS, Terminal Parangtritis, Pantai Goa Cemara, Pantai Kwaru, Pantai Cangkring, Pantai Samas, Pantai Baru dan Pantai Pandansimo.

Khusus untuk wilayah Pantai Parangtritis akan dibangun dua TPR untuk menarik retribusi dari wisatawan yanh melintas melalui dari wilayah Bantul maupun Gunungkidul. 

Adapun, terkait dengan lahan pendirian TPR Pansela, Yuli mengaku beberapa TPR akan berdiri di atas tanah Pemkab Bantul, Kalurahan Parangtritis, Kalurahaan Srigading dan beberapa milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta milik Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Untuk itu, pihaknya telah mengajukan izin pemanfaatan lahan untuk lokasi pendirian TPR tersebut. Meski begitu, dia mengaku belum mendapat surat izin tertulis pemanfaatan lahan di sana. Dia pun berharap izin pemanfaatan tanah tersebut dapat segera terbit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi

News
| Kamis, 05 Desember 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement