Advertisement
JJLS Kelok 23 Bisa Beroperasi Lebaran 2025, TPR Pansela Bantul Bakal Dipindah dan Ditambah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 ditargetkan bisa digunakan pada momen Lebaran 2025. Untuk itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul menargetkan awal 2025 mulai memindahkan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Selatan (Pansela).
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Dispar Bantul, Yuli Hernadi menyampaikan rencana pemindahan TPR Pansela telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Advertisement
Dia menyebut, percepatan pengerjaan JJLS Kelok 23 membuat pihaknya akan bersiap untuk memindah TPR Pansela mulai Februari 2025.
Yuli menyebut seluruh TPR Pansela akan dipindah ke sisi selatan JJLS. Pemindahan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pemungutan retribusi pantai. "Jadi ketika Kelok 23 dan Jembatan [Pandansimo] sudah beroperasi, mau tidak mau [TPR Pansela] bergeser ke selatan [JJLS]," ujarnya, Jumat (1/11/2024).
Dia menuturkan Dispar Bantul akan membangun 8-9 titik TPR Pansela. Jumlah tersebut lebih banyak ketimbang jumlah TPR yang kini telah ada yang hanya sebanyak 7 titik.
Nantinya, menurut Yuli, TPR Pansela akan didirikan hampir di setiap pintu masuk pantai wilayah Bantul.
TPR Pansela nantinya dibangun di Jl. Parangtritis tepatnya di sisi selatan JJLS, Terminal Parangtritis, Pantai Goa Cemara, Pantai Kwaru, Pantai Cangkring, Pantai Samas, Pantai Baru dan Pantai Pandansimo.
Khusus untuk wilayah Pantai Parangtritis akan dibangun dua TPR untuk menarik retribusi dari wisatawan yanh melintas melalui dari wilayah Bantul maupun Gunungkidul.
Adapun, terkait dengan lahan pendirian TPR Pansela, Yuli mengaku beberapa TPR akan berdiri di atas tanah Pemkab Bantul, Kalurahan Parangtritis, Kalurahaan Srigading dan beberapa milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta milik Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Untuk itu, pihaknya telah mengajukan izin pemanfaatan lahan untuk lokasi pendirian TPR tersebut. Meski begitu, dia mengaku belum mendapat surat izin tertulis pemanfaatan lahan di sana. Dia pun berharap izin pemanfaatan tanah tersebut dapat segera terbit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenhut Siapkan Langkah Hukum untuk Kasus Tambang di Raja Ampat
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 10 Stasiun Kereta Api Terpadat Saat Long Weekend Iduladha 2025, Jogja Tidak Masuk
- Ritual Grebeg Kraton Jogja Dikembalikan ke Era Sri Sultan HB VII, Tak Ada Utusan Raja Mengantar Gunungan ke Kepatihan
- Toko Berjejaring di Semanu Gunungkidul Disatroni Perampok, Uang Puluhan Juta Raib Dibawa Kabur
- Puncak Arus Balik Iduladha 2025 dengan Kereta Api dari Jogja Diprediksi Mulai Minggu 8 Juni
- RS Panembahan Senopati Siap Jalankan KRIS Meski Pemerintah Menunda Penerapan Nasional
Advertisement
Advertisement